Terkait Rabat Beton Dusun V Air Teluk Hessa, Forwaka Asahan Desak Plt Camat Air Batu Panggil Pj Kades
Table of Contents
Asahan | Liputankeprinews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Air Batu, Kabupaten Asahan, Cakra Bakti SH, MSi, didesak segera memanggil Penjabat (Pj) Kepala Desa Air Teluk Hessa, Asniwati Siregar, SH. Desakan itu muncul menyusul sorotan publik terhadap pelaksanaan pembangunan rabat beton di Dusun V Desa Air Teluk Hessa yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan, Dolly Dien Nurul Amin Simbolon. Ia menegaskan, camat memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Oleh karena itu, kami mendesak Plt Camat Air Batu agar segera memanggil Pj Kepala Desa Air Teluk Hessa untuk dimintai klarifikasi terkait pembangunan rabat beton di Dusun V yang diduga menuai masalah,” ujar Dolly kepada wartawan, Jumat (06/02/2026) di Kisaran.
Menurut Dolly, sikap tertutup Pj Kepala Desa Air Teluk Hessa terhadap awak media justru menimbulkan kecurigaan publik. Ketidaksiapan memberikan penjelasan atas berbagai isu yang berkembang dinilai memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut.
Ia menilai, jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya pemerintah desa bersikap terbuka dan kooperatif. “Menghindari media dan memilih bungkam justru memunculkan kesan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Dolly.
Dari hasil penelusuran di lapangan, disebutkan sejak awal pekerjaan rabat beton tersebut tidak ditemukan papan informasi atau plank proyek sebagaimana mestinya. Pekerjaan dilaporkan berlangsung selama kurang lebih dua hari satu malam pada akhir November 2025, dengan jumlah pekerja sembilan orang dan upah masing - masing sebesar Rp600 ribu.
Selain itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh menyebutkan rabat beton sepanjang 120 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 0,15 meter itu disebut hanya menghabiskan material semen sebanyak 120 - an sak saja. Informasi ini memicu pertanyaan publik terkait kesesuaian volume pekerjaan dengan penggunaan material.
Sebelumnya, Plt Camat Air Batu Cakra Bakti SH, MSi, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (02/02/2026), mengaku akan segera memanggil Pj Kepala Desa Air Teluk Hessa untuk meminta penjelasan. Namun hingga berita ini diturunkan, tindak lanjut pemanggilan tersebut belum diketahui, sementara sorotan dan desakan publik terus menguat.
---
(Hendra).
Posting Komentar