Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Table of Contents
Pohuwato | Liputankeprinews.com – Polemik penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kian memanas dan menyita perhatian publik. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pdi., C.ILJ, melontarkan pernyataan keras terhadap Kapolres Pohuwato yang dinilai berpotensi melakukan penegakan hukum secara tebang pilih.
Imran Uno menegaskan, apabila penertiban PETI terbukti hanya menyasar penambang rakyat kecil, sementara aktor-aktor bermodal besar maupun korporasi justru luput dari penindakan hukum, maka Kapolres Pohuwato harus dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
“Dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa. Jika penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih—tajam ke bawah namun tumpul ke atas—itu merupakan pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik. Kapolres wajib dievaluasi, bahkan dicopot,” tegas Imran Uno, Senin (02/02/2026).
Menurut Imran, penegakan hukum yang tidak berimbang dalam persoalan pertambangan justru mencerminkan kegagalan aparat dalam memahami realitas sosial di lapangan. Ia menilai, selama ini penambang rakyat kerap dijadikan objek penertiban, sementara polemik yang melibatkan korporasi besar, termasuk PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS), dinilai belum ditangani secara tegas, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak membela praktik PETI. Namun kami juga menolak kriminalisasi sepihak. Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan tunduk pada tekanan modal,” ujarnya.
Imran menekankan bahwa Kapolres memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan nondiskriminatif. Jika tidak, kehadiran aparat justru berpotensi memperdalam konflik sosial serta memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Imran Uno menegaskan bahwa AKPERSI sebagai organisasi pers dan kontrol sosial akan terus mengawal persoalan ini secara kritis, terbuka, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa tuntutan pencopotan Kapolres bukan bentuk ancaman, melainkan peringatan konstitusional agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan secara adil.
“Ketika hukum dipermainkan, rakyat berhak bersuara. Dan ketika aparat kehilangan independensinya, publik berhak menuntut perubahan,” tambahnya.
DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo juga secara tegas mendesak Kapolda Gorontalo dan Mabes Polri untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penertiban PETI di Kabupaten Pohuwato, guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan serta praktik penegakan hukum yang diskriminatif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan Kapolres maupun tudingan penegakan hukum tebang pilih yang disampaikan oleh Ketua DPD AKPERSI Gorontalo.
---
(AKPERSI).
Posting Komentar