Kades Tanjung Kelit Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Klarifikasi Dana Desa 2025

Table of Contents

Lingga | Liputankeprinews.com – Kepala Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Surya, akhirnya memberikan tanggapan terkait konfirmasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dipertanyakan oleh media.
Pada Sabtu (14/02/2026), Surya secara langsung menghubungi pihak redaksi dan menyampaikan permohonan maaf atas belum diberikannya jawaban terhadap surat konfirmasi yang telah dilayangkan sejak 6 Januari 2026.

Dalam komunikasi tersebut, Surya mengakui dirinya masih baru menjabat sebagai kepala desa sehingga belum sepenuhnya memahami mekanisme komunikasi dan tata cara penyampaian klarifikasi kepada media.

“Saya ini orang baru, jadi kurang paham dan saya takut salah menjawab,” ujarnya.

Alasan Belum Memberi Tanggapan
Saat dikonfirmasi kembali terkait belum adanya respons atas pertanyaan mengenai anggaran Dana Desa 2025, Surya menyebutkan kendala jaringan komunikasi di wilayahnya yang kurang stabil. Selain itu, ia mengaku khawatir memberikan pernyataan tanpa terlebih dahulu memeriksa dan memastikan data secara menyeluruh.

Ia menyampaikan akan segera mengumpulkan sekretaris desa, bendahara, serta perangkat terkait untuk melakukan pengecekan internal sebelum memberikan jawaban resmi.

“Saya akan jawab apa yang ditanyakan. Tapi detik ini belum bisa karena takut salah bicara. Setelah saya panggil sekretaris, bendahara dan melihat data, baru kami memberikan jawaban,” jelasnya.

Permintaan Maaf kepada Ketua DPD AKPERSI Kepri
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada redaksi, Surya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Fauzan C.ILJ, selaku Ketua DPD AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau.

Fauzan diketahui juga merupakan bagian dari redaksi media mitra AKPERSI. Dalam komunikasi tersebut, Surya menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki pola komunikasi serta berkomitmen memberikan klarifikasi secara terbuka setelah data diverifikasi.

Komitmen Transparansi Informasi Publik
Redaksi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa, terlebih menyangkut pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan masyarakat.

Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Minimnya komunikasi dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sementara penjelasan yang terbuka justru akan memperjelas duduk perkara dan menghindari prasangka.

Menunggu Jawaban Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Kelit menyatakan masih melakukan pengecekan internal terhadap data penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Komunikasi antara redaksi dan kepala desa telah kembali terbuka dan diawali dengan permohonan maaf langsung dari yang bersangkutan.

Liputankeprinews.com akan terus mengawal perkembangan klarifikasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sekaligus memastikan informasi yang diterima masyarakat tersampaikan secara utuh, berimbang, dan profesional.

---
(Redaksi).

Posting Komentar