Diduga Lalai Terapkan K3, Proyek Rehabilitasi MTsS Al Furqon Lampung Barat Disorot

Table of Contents

Lampung Barat | Liputankeprinews.com – Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung MTsS Al Furqon yang berlokasi di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaannya.

Sejumlah pekerja konstruksi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan dan sepatu kerja saat menjalankan aktivitas pembangunan.

Temuan tersebut berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek pada Selasa (17/02/2026) di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penerapan K3 pada proyek konstruksi.

Mengacu pada regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, setiap pelaksanaan proyek konstruksi wajib menerapkan standar K3 guna mencegah risiko kecelakaan kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan proyek.

Temuan lain di lapangan
Selain dugaan kelalaian penerapan K3, tim juga menemukan sejumlah kusen bangunan yang telah mengalami keropos namun hanya dilakukan pengecatan tanpa penggantian. Sementara itu, sebagian kusen lainnya diganti dengan yang baru. Bahkan, ditemukan kaca jendela yang dalam kondisi pecah.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Pengawas Proyek Rehabilitasi dan Renovasi MTsS Al Furqon menjelaskan bahwa secara teknis memang tidak semua kusen diganti.

“Teknisnya memang tidak diganti, hanya dilakukan pengecatan saja,” jelasnya singkat kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi Liputankeprinews.com masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Bersambung…

---
(S.Yanto).

Posting Komentar