Aktivitas Tambang di Singkep Barat Diselidiki, Polda Kepri Mulai Minta Keterangan Warga
Table of Contents
Lingga | Liputankeprinews.com –
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mulai melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran di sektor pertambangan mineral dan batubara yang belakangan menuai perhatian publik.
Informasi yang dihimpun Liputankeprinews.com, sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat telah menerima surat undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Kepri untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tambang yang berlangsung di wilayah tersebut.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan dalam tahap penyelidikan awal guna mendapatkan gambaran utuh mengenai kegiatan pertambangan di lapangan.
Aktivitas tambang di kawasan Singkep Barat sebelumnya menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait isu legalitas perizinan serta proses pembebasan lahan yang disebut-sebut belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah warga mengaku terdampak langsung dan mempertanyakan kejelasan status kegiatan yang dilakukan di atas lahan yang mereka klaim masih menjadi hak masyarakat.
“Warga pada prinsipnya mendukung penegakan hukum. Namun kami berharap proses ini berjalan objektif dan menyentuh semua pihak yang bertanggung jawab, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (7/2/2026).
Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada peran pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Hingga kini, sikap dan langkah konkret Pemda melalui instansi teknis terkait masih dinantikan masyarakat, khususnya dalam memastikan perlindungan hak-hak warga serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Liputankeprinews.com menilai, masuknya aparat penegak hukum dalam persoalan ini merupakan momentum penting untuk membuka secara terang benderang persoalan tambang di Singkep Barat, agar tidak terus berlarut dan menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun perusahaan terkait belum memberikan keterangan resmi. Liputankeprinews.com akan terus memantau perkembangan perkara ini serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Pemeriksaan terhadap warga dalam tahap klarifikasi merupakan bagian dari proses hukum. Namun publik berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung.
Bersambung....
---
(Redaksi).
#TambangSingkepBarat
#PoldaKepri
#TambangLingga
#PenyelidikanTambang
#KasusTambang
#LinggaKepri
#Ditreskrimsus
Posting Komentar