Terlalu Optimistis Tetapkan PAD, Kabupaten Lingga Terancam Defisit Anggaran

Table of Contents

Lingga, Liputankeprinews.com – Di tengah tekanan ekonomi nasional yang masih belum sepenuhnya pulih, dampak perlambatan ekonomi kini mulai dirasakan di daerah. Kabupaten Lingga menjadi salah satu wilayah yang terindikasi menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah, menyusul rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 6 Januari 2026, realisasi PAD Kabupaten Lingga baru mencapai Rp39,49 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp184,97 miliar, atau sekitar 21,33 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya defisit anggaran.

Secara sederhana, defisit anggaran terjadi ketika pengeluaran pemerintah daerah lebih besar dibandingkan pendapatannya. Dampak dari kondisi tersebut dinilai tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan, seperti keterlambatan pembayaran gaji, tertundanya pembayaran kegiatan pihak ketiga, hingga tertahannya hak-hak aparatur sipil negara.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lingga disebut mulai merasa cemas. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2025 belum dibayarkan, sementara kepastian pembayaran gaji bulan Januari 2026 juga masih menjadi tanda tanya.

Menanggapi kondisi ini, Ketua DPC AKPERSI Lingga, S.M. Junaidi, C.ILJ, menilai persoalan tersebut berakar pada lemahnya perencanaan dan sinkronisasi antarinstansi teknis pengelola keuangan daerah.

“Tidak adanya sinkronisasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) menyebabkan penetapan target PAD terlalu optimistis, sementara realisasi jauh di bawah harapan,” ujarnya.

Menurut Junaidi, meskipun pemerintah daerah masih menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat, dana tersebut belum mampu sepenuhnya menutup kewajiban tunda bayar yang terjadi akibat rendahnya PAD.

Ia juga mendorong kepala daerah untuk melakukan evaluasi serius terhadap penempatan pejabat pada sektor-sektor strategis, khususnya yang berkaitan langsung dengan sistem keuangan daerah.

“Penempatan talenta di bidang keuangan harus benar-benar berbasis kompetensi dan kemampuan analisis, bukan sekadar mengisi jabatan. Kegagalan memprediksi PAD tahun 2025 harus menjadi cermin evaluasi kinerja pejabat yang telah diberi amanah,” tegasnya.

Junaidi berharap, ke depan pemerintah daerah Kabupaten Lingga dapat melakukan pembenahan menyeluruh terhadap perencanaan pendapatan, agar pengelolaan APBD lebih realistis, terukur, dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, demi menjaga stabilitas keuangan daerah dan kepastian pelayanan publik.

---

(Zoel).

Posting Komentar