Polemik Izin THM Theatre Night Mart, AKPERSI Nilai Pemkab Karawang Lemah dan Tak Berwibawa

Table of Contents
Karawang, Liputankeprinews.com – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart yang berlokasi di Jalan Tuparev kembali menyita perhatian publik. 

Pasalnya, bangunan megah tersebut telah berdiri, namun hingga kini belum mengantongi izin operasional resmi.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karawang, Ferimaulana, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilainya gagal menunjukkan wibawa dan integritas sebagai penyelenggara pemerintahan.

"Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar memperlihatkan wajah lemahnya birokrasi. Di satu sisi membanggakan investasi, tetapi di sisi lain membiarkan proses perizinan berlarut-larut dan tidak transparan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Ferimaulana, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada dugaan adanya praktik tidak sehat dalam sistem perizinan. Ferimaulana bahkan menyinggung isu dugaan oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berperan sebagai “calo izin”.

"Jika benar ada oknum yang meminta uang koordinasi hingga ratusan juta rupiah, ini bukan lagi pelanggaran etika, tetapi sudah masuk kategori kejahatan birokrasi. Lalu, di mana fungsi pengawasan Pemkab Karawang?” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferimaulana menantang Bupati Karawang beserta jajarannya untuk bersikap tegas dan transparan kepada publik. Menurutnya, sikap diam pemerintah justru akan memunculkan kecurigaan adanya praktik kongkalikong yang lebih besar.

"Kalau Pemkab memilih diam dan tidak berani menindak oknum yang bermain, publik wajar curiga. Jangan sampai pemerintah justru menjadi penjegal dunia usaha dengan sistem yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai fasilitator pembangunan dan investasi yang berkeadilan, bukan menjadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan.

Rakyat butuh kepastian hukum dan birokrasi yang bersih. Kalau Pemkab Karawang tidak mampu melakukan bersih-bersih internal, lebih baik mundur saja,” pungkas Ferimaulana.
AKPERSI Karawang juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam proses perizinan THM tersebut.

Ini bukan sekadar polemik. Ini adalah potret bobroknya birokrasi daerah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.

---
(SW).

Posting Komentar