Pemkab Karimun dan PT VEI Teken MoU Investasi Energi Hijau Senilai Rp36 Triliun

Table of Contents

Karimun | Liputankeprinews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi dengan PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI) senilai Rp36 triliun, Senin (26/1/2026). Investasi ini difokuskan pada pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berpusat di Pulau Sugi Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, didampingi Sekretaris Daerah Junaidi, para kepala OPD terkait, serta Direktur PT VEI Enda Ginting bersama jajaran manajemen perusahaan.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas keseriusan PT VEI dalam merealisasikan investasi strategis tersebut. Menurutnya, komitmen perusahaan dibuktikan dengan penyelesaian aspek lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Pusat Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karimun, kami menyampaikan apresiasi kepada PT VEI. Keseriusan mereka terlihat dari penyelesaian lahan yang akan digunakan untuk pengembangan EBT di Pulau Sugi Besar,” ujar Ing Iskandarsyah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mempermudah proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karimun.

“Tidak mudah menarik investasi sebesar ini ke Karimun. Karena itu, mari kita jaga kondusivitas dan kenyamanan investasi. Kehadiran PT VEI diharapkan memberikan multiplier effect, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pemerataan pembangunan, hingga penguatan ekonomi daerah,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga berharap adanya kolaborasi berkelanjutan antara PT VEI dan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan agar masyarakat Karimun dapat terlibat langsung sesuai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.

Sementara itu, Direktur PT VEI Enda Ginting menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Karimun dan masyarakat Pulau Sugi Besar. Ia menilai posisi geografis Pulau Sugi Besar sangat strategis untuk mendukung rencana ekspor energi hijau ke Singapura, sebagai tindak lanjut kerja sama bilateral Indonesia–Singapura di sektor kelistrikan.

“Saat ini kami fokus pada percepatan perizinan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat di Jakarta,” jelas Enda.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah didampingi Sekda Karimun, Junaidi dan Direktur PT. VEI, Enda Ginting saat wawancara dengan awak media

Terkait program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), Enda menegaskan bahwa hal tersebut menjadi komitmen jangka panjang PT VEI, termasuk terhadap masyarakat dan insan pers.

“Dalam waktu dekat, kami akan memprioritaskan penguatan infrastruktur dasar sebagai fondasi utama proyek, seperti pembangunan jalan, penyediaan air bersih, jaringan komunikasi dan internet, serta kelancaran sistem logistik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI) merupakan anak perusahaan dari Gurin Energy yang bergerak di bidang pengembangan energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi baterai skala besar (Battery Energy Storage System/BESS).
Melalui entitas Vanda RE, perusahaan ini mengembangkan proyek ekspor listrik bersih dari Kepulauan Riau ke Singapura, dengan target pasokan energi pada tahun 2028, sebagai bagian dari pembentukan koridor perdagangan listrik hijau antara Indonesia dan Singapura.

Dalam pengembangannya, Vanda RE menggandeng mitra global seperti Trinasolar dengan kapasitas 1,2 GW dan LONGi sebesar 1 GW untuk pasokan panel surya. Sementara itu, Black & Veatch ditunjuk sebagai konsultan teknik utama proyek PLTS dan penyimpanan energi.

Proyek ini telah memperoleh Conditional Approval dari Energy Market Authority (EMA) Singapura dan juga memperhatikan aspek sosial serta lingkungan, khususnya terkait pengelolaan lahan dan dampak terhadap masyarakat sekitar.

---
(Mitra Redaksi).

Posting Komentar