Menu MBG di SMA Negeri 1 Daik Lingga Dievaluasi, Pengelola Siap Lakukan Penyesuaian

Table of Contents

Lingga, Liputankeprinews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke SMA Negeri 1 Daik Lingga mendapat perhatian setelah muncul laporan dari orang tua murid terkait menu makanan yang dinilai kurang diminati siswa. Pihak sekolah pun mengakui bahwa sebagian besar menu yang diterima kerap tidak habis dikonsumsi oleh siswa-siswi.

Koordinator bidang pembagian menu MBG SMA Negeri 1 Daik Lingga, Erni, menyampaikan bahwa sekolah pada prinsipnya tidak dalam posisi menilai atau menentukan menu, namun berdasarkan pengamatan di lapangan, sekitar 80 persen menu yang diterima tidak habis dimakan siswa.

Menanggapi hal tersebut, Penanggung Jawab MBG Kabupaten Lingga, Muhammad Dedi Saputra, mengaku belum menerima laporan resmi terkait banyaknya menu yang tidak dikonsumsi. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya terbuka untuk melakukan evaluasi.

“Jika memang menu yang disalurkan kurang diminati penerima manfaat, tentu akan kami evaluasi dan lakukan pergantian menu,” ujarnya.

Dedi juga menjelaskan bahwa penyusunan daftar menu sepenuhnya ditentukan oleh Tim Ahli Gizi MBG Kabupaten Lingga, yang bertugas memastikan setiap bahan pangan memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan siswa.

Sementara itu, Linda, selaku Ahli Gizi MBG Kabupaten Lingga, memastikan bahwa seluruh bahan makanan yang dibelanjakan telah melalui pertimbangan gizi, mencakup protein hewani, protein nabati, serta unsur pendukung lainnya. 

Ia menegaskan bahwa menu MBG disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa.
Terkait penggunaan bahan tambahan dalam pengolahan makanan, Linda menjelaskan bahwa pada jenis olahan tertentu seperti mi atau spageti, digunakan penyedap rasa Masako. Ia menekankan bahwa penyedap tersebut bukan bahan pengawet, dan digunakan dalam proses pengolahan makanan.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa penggunaan penyedap buatan dalam program makanan bagi siswa sekolah tetap perlu mendapat perhatian khusus, mengingat sasaran program MBG adalah anak dan remaja usia sekolah. Selain itu, muncul pula catatan terkait kecukupan porsi, khususnya bagi siswa tingkat Sekolah Menengah Atas yang memiliki kebutuhan energi lebih tinggi.

Dalam konteks pelaksanaan program pangan bagi peserta didik, penyediaan makanan juga merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mengatur bahwa pangan olahan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi, termasuk dalam penggunaan bahan tambahan pangan secara bijak. Selain itu, Pedoman Gizi Seimbang Kementerian Kesehatan RI menjadi acuan nasional dalam pemenuhan kebutuhan gizi, khususnya bagi anak dan remaja usia sekolah.

Kondisi ini menjadi catatan penting bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata diukur dari aspek penyaluran, tetapi juga dari kesesuaian menu dengan kebutuhan gizi, kecukupan porsi, serta tingkat konsumsi siswa sebagai penerima manfaat. 

Evaluasi berkala dan keterbukaan terhadap masukan dinilai krusial agar program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awal. Liputankeprinews.com memandang hal ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus pengingat bagi seluruh pengelola MBG agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam memastikan manfaat gizi yang optimal bagi peserta didik.

---

(Redaksi).

Posting Komentar