Mentan Amran Tegaskan Penyelundupan Beras di Karimun Bentuk Pengkhianatan terhadap Petani
Table of Contents
Karimun, Kepri | Liputankeprinews.com —
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, karena secara langsung merugikan 115 juta petani padi di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat kunjungan kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Mentan Amran mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang berhasil mengamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, dan meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku-pelakunya harus ditindak tegas karena ini mempengaruhi 115 juta petani kita di seluruh Indonesia,” tegas Mentan Amran.
Ia menekankan bahwa saat ini Indonesia telah resmi mencapai swasembada pangan, sebagaimana diumumkan Presiden RI baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kita sudah swasembada, stok kita lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada yang nekat memasukkan 1.000 ton, bahkan 200 ton pun itu tidak benar. Ini menurut saya pengkhianat bangsa,” ujarnya.
Kejanggalan Logistik
Dalam paparannya, Mentan Amran menyoroti kejanggalan jalur distribusi beras yang diamankan aparat. Berdasarkan data awal, beras tersebut berasal dari Tanjungpinang, wilayah yang tidak memiliki lahan sawah, dan direncanakan akan dikirim ke Palembang, daerah yang justru surplus beras hingga 1,1 juta ton.
“Ini tidak masuk akal. Sumber beras tidak punya sawah, dikirim ke daerah surplus. Secara logika, ini bisa kita duga sebagai penyelundupan,” ungkapnya.
Penegakan Hukum Terpadu
Mentan memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terpadu dan serius, melibatkan penyidik Mabes Polri, Satgas Pangan, Polda setempat, serta dibackup oleh TNI.
“Kami akan usut sampai tuntas. Tidak boleh ada dua atau tiga orang yang mengkhianati petani kita. Di mana keadilan kalau ini dibiarkan?” tegasnya.
Pembelajaran dari Kasus PMK
Sebagai peringatan, Mentan Amran mengaitkan praktik penyelundupan ini dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah melanda Indonesia akibat lemahnya pengawasan impor.
“Akibat masuknya PMK, populasi sapi kita turun dari 17 juta menjadi sekitar 11 juta. Kerugian negara mencapai Rp135 triliun. Ini dampak nyata jika prosedur karantina dan pengawasan dilanggar,” jelasnya.
Menurutnya, beras, daging, atau komoditas apa pun, baik dalam jumlah kecil maupun besar, sama bahayanya jika masuk tanpa prosedur yang benar.
“Siapa yang menanggung? Petani dan peternak kita. Negara kita. Karena itu penyelundupan sekecil apa pun harus ditindak tegas,” tutup Mentan Amran.
Ia juga membuka sesi tanya jawab singkat dengan media sebelum kembali ke Jakarta untuk melanjutkan agenda kementerian.
Catatan Redaksi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sekaligus rawan terhadap praktik ilegal lintas komoditas. Ketegasan pemerintah pusat diharapkan menjadi perlindungan nyata bagi petani dan ketahanan pangan nasional.
---
(Samsul).
Posting Komentar