Lima Kapal Kargo Diduga Kebal Hukum, Bea Cukai Karimun Dipertanyakan: Pengawasan Longgar atau Ada Pembiaran?

Table of Contents

Karimun, Kepri | Liputankeprinews.com – Aktivitas keluar masuk barang kargo di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan. Sedikitnya lima kapal kargo layar motor diduga beroperasi secara leluasa dan berulang kali membawa berbagai jenis barang logistik, termasuk suku cadang mobil, dengan rute Batam–Karimun–Pekanbaru, tanpa pengawasan ketat yang terlihat dari otoritas kepabeanan setempat.
Kelima kapal yang dimaksud yakni KLM Berkat Yakin, KLM Oscar, KLM Marlin, KLM Terang Bulan, dan KLM Todak. 

Berdasarkan penelusuran awal dan informasi masyarakat, kapal-kapal tersebut diduga bergantian sandar dan melakukan bongkar muat di wilayah Karimun, seolah tanpa hambatan hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja Bea dan Cukai Karimun. Pasalnya, aktivitas yang berlangsung berulang kali itu dinilai sulit terjadi tanpa terdeteksi, mengingat Karimun merupakan wilayah strategis lalu lintas barang antarprovinsi sekaligus pintu keluar-masuk komoditas laut.

Lebih jauh, beredar dugaan adanya indikasi relasi tidak sehat antara oknum pihak terkait dengan pemilik kargo maupun kapal yang disebut-sebut berinisial IC. Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan, sehingga kapal-kapal tersebut terkesan “kebal hukum”.

Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Jumadi, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan mengapa aktivitas kapal-kapal tersebut seolah luput dari penindakan.

“Kami menerima aspirasi dan laporan masyarakat. Yang patut dipertanyakan, mengapa kegiatan ini bisa berulang kali terjadi tanpa tindakan tegas. Apakah memang tidak terpantau, atau justru ada pembiaran?” ujar Jumadi, Rabu (tanggal menyesuaikan).

Ia juga menyindir kondisi penegakan hukum di bidang kepabeanan di Karimun,
“Kalau kapal-kapal ini keluar masuk terus, masa tidak terlihat? Apakah pengawasan Bea Cukai sudah tumpul, atau fasilitas dan armada pengawasannya yang bermasalah?” sentilnya.

Menurut Jumadi, lemahnya penindakan terhadap dugaan aktivitas ilegal di wilayah perairan justru berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi, pemerintah pusat tengah mendorong reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan, termasuk di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia. Kalau ingin Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto berjalan dan Indonesia maju, maka aparat di daerah harus berani dan bersih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bea dan Cukai Karimun belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan aktivitas lima kapal kargo tersebut. 

Liputankeprinews.com masih berupaya melakukan konfirmasi dan penelusuran lanjutan guna memastikan keberimbangan informasi serta membuka terang persoalan ini di ruang publik.

---

(Samsul).

Posting Komentar