Kesbangpol Kepri Gelar Rakor Program KEMAS 2026, Fokus Penguatan Ideologi Pancasila di Sekolah
Table of Contents
Tanjungpinang | Liputankeprinews.com — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Muhamad Iksan, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) Tahun 2026, Selasa (20/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Pancasila Kantor Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah awal sinergi lintas sektor dalam rangka memperkuat implementasi Program KEMAS yang menyasar pelajar SMA/SMK/MAN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam rapat tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Adi Maja, serta para kepala sekolah perwakilan SMA/SMK/MAN, antara lain:
Kepala SMAN 1 Batam (Bakhtiar), Kepala SMKN 2 Tanjungpinang (Supini), Kepala SMAN 5 Tanjungpinang (Imam Syafie), Kepala SMKN 1 Tanjungpinang (diwakili Sumarni), Kepala MAN 1 Batam (Rudi Hartono), Kepala SMAN 1 Dabo (Fezy Karyadi), Kepala SMKN 1 Karimun (Ali Basri), Kepala SMKN 1 Bintan Utara (diwakili Agus R), Kepala SMAN 1 Siantan (Nuraini), serta Kepala SMAN 1 Teluk Sebung, Kabupaten Bintan (Armaisal).
Dari internal Kesbangpol Kepri, hadir Sekretaris Badan Aludin Andi, Kabid Idwasbang Yunus Yanuard, Plt Kabid Poldagri Purwanto, Plt Kabid Wasnas Gideon Simanullang, Kabid Ketahanan Ekonomi yang diwakili Butet Virgo, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Fitria Ramadhani, serta jajaran staf Kesbangpol Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Muhamad Iksan menjelaskan bahwa pelaksanaan Program KEMAS memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.
Selain itu, Program KEMAS juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GNPN.
“Tema Program KEMAS Tahun 2026 adalah Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Bangsa guna mewujudkan generasi muda Kepri yang berkualitas, berkarakter, serta terhindar dari radikalisme, terorisme, dan narkoba, dengan semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Iksan.
Ia menjelaskan, bentuk kegiatan KEMAS meliputi sosialisasi kepada pelajar tentang penguatan Ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara, pendidikan politik bagi pemilih pemula, sosialisasi P4GN, serta pencegahan paham radikalisme, ekstremisme, terorisme, dan intoleransi.
Lebih lanjut, Iksan menegaskan bahwa Program KEMAS bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila dan karakter bangsa di kalangan generasi muda, meningkatkan pemahaman pelajar terhadap wawasan kebangsaan dan pendidikan politik, serta membangun kewaspadaan dini terhadap ancaman narkoba dan paham radikal.
“Melalui program ini, kita ingin membentuk pelajar yang memiliki rasa cinta tanah air, berkarakter jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kepri, Aludin Andi, menambahkan bahwa sinergi antara Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah menjadi kunci keberhasilan Program KEMAS agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
---
(Aman).
Posting Komentar