Dugaan Video Tak Pantas Oknum Guru SMPN 23 Ngenang Disorot, Orang Tua Pertanyakan Sikap Dinas Pendidikan Batam
Table of Contents
Gambar Ilustrasi
Batam, Kepri | Liputankeprinews.com – Masyarakat Kecamatan Ngenang, Kota Batam, dihebohkan dengan beredarnya sebuah video tidak pantas yang diduga melibatkan seorang oknum guru perempuan yang mengajar di SMP Negeri 23 Ngenang. Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar Agustus 2025 dan hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputankeprinews.com, video tersebut telah beredar luas di media sosial dan diduga telah ditonton oleh sejumlah siswa maupun orang tua siswa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait dampak psikologis terhadap peserta didik serta citra dunia pendidikan.
Sejumlah wali murid mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Namun hingga akhir Januari 2026, belum terlihat adanya penjelasan terbuka maupun langkah penanganan yang jelas dari instansi terkait. Bahkan, oknum guru yang disebut dalam laporan tersebut diketahui masih aktif menerima hak sebagai aparatur pendidik.
“Ini bukan semata persoalan pribadi. Yang kami khawatirkan adalah dampaknya terhadap moral dan kondisi psikologis anak-anak di lingkungan sekolah,” ujar salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para orang tua dan masyarakat setempat mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Batam segera melakukan klarifikasi terbuka, investigasi internal secara objektif, serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas dan marwah institusi pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Batam terkait penanganan laporan tersebut. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri, namun hingga Kamis (29/01/2026) yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan pendidikan, agar lingkungan sekolah tetap menjadi ruang belajar yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai etika serta profesionalisme pendidik.
Catatan Redaksi
Redaksi Liputankeprinews.com menegaskan bahwa video dan foto yang beredar di media sosial, serta pernyataan para orang tua/wali murid terkait peristiwa ini telah berada di meja redaksi sebagai bahan dokumentasi dan verifikasi internal.
Namun demikian, redaksi tidak menampilkan, menyebarluaskan, maupun mendeskripsikan secara detail konten video dan foto tersebut, demi menjaga etika jurnalistik, perlindungan anak, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan wali murid, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait.
Redaksi Liputankeprinews.com membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Batam maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
---
(Martin.D)
Posting Komentar