Diduga Debu Blasting PT Saipem Ancam Kesehatan Warga Ambat Jaya

Table of Contents

Karimun, Liputankeprinews.com – Aktivitas sandblasting (blasting) yang dilakukan PT Saipem di Kabupaten Karimun kembali menuai sorotan. Warga Kampung Ambat Jaya, RT 02/RW 03, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, mengeluhkan dampak debu blasting yang diduga mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Keluhan tersebut disampaikan warga karena debu pasir blasting yang diduga telah bercampur partikel karat besi kerap beterbangan masuk ke area permukiman saat aktivitas blasting berlangsung. 

Kondisi ini disebut telah dirasakan warga sejak PT Saipem mulai beroperasi di wilayah tersebut sekitar tahun 2013.
Selain debu, warga juga mengeluhkan kebisingan serta bau menyengat cat dan thinner setiap kali aktivitas pengecatan dilakukan di area perusahaan. 

Hal itu dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang bermukim tidak jauh dari kawasan industri tersebut.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan keberatan dan keluhan, tetapi pihak perusahaan selalu berdalih bahwa mereka sudah bekerja sesuai SOP,” ungkap Sahar, warga setempat, kepada awak media.

Sahar yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) Karimun menyayangkan sikap PT Saipem yang dinilainya abai terhadap dampak lingkungan sekitar. Menurutnya, keberadaan perusahaan yang selama ini dibanggakan di Kabupaten Karimun justru menjadi ancaman bagi warga Ambat Jaya.

“Tidak adil bagi kami. Mereka meraih keuntungan, sementara kami seperti diracuni secara perlahan akibat debu blasting yang terus mengancam kesehatan,” tegas Sahar.

Lebih jauh, Sahar mengungkapkan adanya satu keluarga di Kampung Ambat Jaya yang mengalami gangguan kesehatan serius berupa gagal jantung dan paru-paru, yang diduga kuat berkaitan dengan paparan polusi debu blasting dalam jangka panjang.

“Ada pernyataan dari pihak perusahaan yang sangat melukai perasaan warga. Mereka pernah mengatakan, ‘Apakah sudah ada warga Ambat yang meninggal akibat debu blasting?’ Mendengar itu, kami hanya bisa beristigfar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Muslim, Bendahara FPKL Karimun. Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan warga, mulai dari menyampaikan keluhan ke pihak perusahaan hingga pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil yang nyata.

“Setiap kali alat pengukur kualitas udara dipasang, aktivitas blasting dan grinding justru dikurangi. Akibatnya, warga kesulitan membuktikan adanya pencemaran udara dari debu blasting maupun aktivitas painting,” keluh Muslim.

Melalui pemberitaan ini, warga Kampung Ambat Jaya berharap PT Saipem dapat benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

“Menjaga investasi itu penting, tapi jangan seperti membelah bambu. Warga tempatan diinjak, perusahaan diangkat,” sentil Muslim menutup pernyataannya.

Untuk keberimbangan informasi, awak media Liputankeprinews.com telah berupaya meminta tanggapan dan klarifikasi dari pihak PT Saipem. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak humas perusahaan belum memberikan respon atas konfirmasi yang telah disampaikan melalui pesan WhatsApp.

---
(Samsul).

Posting Komentar