APBD Inhil Tahun Anggaran 2026 Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD

Table of Contents

Tembilahan |  Liputankeprinews.com –
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang digelar pada Sabtu (24/1/2026) pagi di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, dan dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi. Turut hadir Sekretaris DPRD, sebanyak 36 anggota DPRD dari total 45 anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Sumarno selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD.

Setelah laporan disampaikan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir selanjutnya mengambil keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, APBD menjadi instrumen strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat.

“APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati.

Bupati Herman menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen perencanaan dan penganggaran, melainkan instrumen utama pembangunan daerah sekaligus cerminan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Atas nama jajaran eksekutif, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, tenaga, pemikiran, serta berbagai masukan dan saran selama proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut, Bupati Herman menjelaskan bahwa proses evaluasi yang dilakukan merupakan tahapan penting untuk memastikan APBD yang disusun telah sesuai dengan kebijakan nasional, kebijakan provinsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD serta Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.

“Seluruh hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Bupati Herman juga mengakui bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, seluruh catatan rekomendasi dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pengendalian internal, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati Herman berharap APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjadi pedoman efektif dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah.

“Melalui pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilaksanakan secara optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran, APBD ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” pungkasnya.

---

(Aman).

Posting Komentar