Tiga Kali Anggaran, Jembatan Marok Kecil Tetap Mangkrak: AKPERSI Lingga Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi

Table of Contents
Lingga, Liputankeprinews.com - Jembatan Marok Kecil yang berada di Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, kembali menjadi sorotan publik. Proyek infrastruktur yang digadang-gadang sebagai akses vital penghubung antarwilayah ini justru berakhir terbengkalai, meski telah menelan anggaran negara hingga tiga kali pengalokasian.

Alih-alih memberi manfaat bagi masyarakat, kondisi jembatan yang tak kunjung rampung itu kini memunculkan keresahan. Struktur bangunan yang mangkrak, akses jalan yang tidak memadai, serta minimnya penerangan membuat kawasan tersebut kerap disebut warga sebagai “jalan mencekam”, terutama saat malam hari.

Menurut pengakuan warga setempat, jembatan tersebut jarang dilintasi karena dinilai rawan kecelakaan. Selain gelap dan sepi, tidak adanya pengamanan maupun rambu penunjang memperparah kondisi di lapangan.

“Kalau malam hari, orang jarang berani lewat. Selain gelap, jembatannya juga tidak jelas fungsinya,” ujar salah seorang warga Singkep Selatan.

Persoalan Jembatan Marok Kecil tidak hanya berhenti pada aspek fisik. Proyek ini sebelumnya juga sempat menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan anggaran. Namun hingga kini, publik menilai penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Lingga, S.M. Junaidi, menegaskan bahwa mangkraknya proyek ini merupakan potret kegagalan serius dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah.

Ini bukan sekadar soal jembatan rusak atau terbengkalai. Ini menyangkut uang rakyat yang sudah digelontorkan sampai tiga kali anggaran, tetapi hasilnya nihil. Yang lebih memprihatinkan, penyelesaian dugaan korupsinya juga terkesan menggantung,” tegas Junaidi, Selasa (12/12/2025).

Ia menilai, jika penegakan hukum tidak dilakukan secara transparan dan menyeluruh, maka proyek-proyek bermasalah serupa akan terus berulang di Kabupaten Lingga.

“Kami di AKPERSI Lingga mendorong Kejaksaan Negeri Lingga untuk membuka kembali secara terang-benderang penanganan kasus ini. Publik berhak tahu ke mana aliran anggaran, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa jembatan ini dibiarkan begitu saja,” lanjutnya.


Junaidi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada perencanaan di atas kertas, tetapi memastikan proyek benar-benar selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Jembatan ini seharusnya menjadi simbol pembangunan, bukan monumen kegagalan. Jika dibiarkan, ini justru menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Lingga,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun Kejaksaan Negeri Lingga mengenai kelanjutan pembangunan jembatan tersebut serta perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyertainya.

Masyarakat Singkep Selatan berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan, agar Jembatan Marok Kecil tidak selamanya dikenang sebagai proyek bermasalah yang meninggalkan ketakutan dan tanda tanya besar bagi publik.

---

(Zuel).

Posting Komentar