Terindikasi Konflik Agraria, PT DJL Diduga Dalangi Otak-Atik Lahan Masyarakat di Langgikima
Table of Contents
Konawe Utara, Liputankeprimews.com – Konflik agraria kembali berpotensi mencuat di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Indikasi konflik ini diduga dipicu oleh adanya tumpang tindih lahan milik masyarakat yang selama ini bermitra dengan PT Damai Jaya Lestari (DJL), menyusul terafiliasinya perusahaan tersebut dengan aktivitas pertambangan.
Seorang pemilik lahan sekaligus pemerhati wilayah Langgikima, Saiful Hak, mengungkapkan bahwa persoalan ini mulai muncul ke permukaan sejak adanya proses pembebasan lahan oleh pihak perusahaan tambang, yang disebut-sebut mengacu pada data dan penunjukan lokasi dari PT DJL selaku mitra masyarakat.
“Terjadi tumpang tindih lahan masyarakat akibat dugaan otak-atik data lahan oleh PT DJL. Ini sangat berpotensi melahirkan konflik agraria yang berkepanjangan,” ujar Saiful kepada wartawan, Minggu, (21/12/2025).
Menurut Saiful, dalam proses pembebasan lahan tersebut, terdapat komitmen bahwa pohon sawit milik masyarakat di atas lahan yang telah disepakati akan ditebang setelah adanya kesepakatan dengan pemilik lahan. Namun dalam praktiknya, ditemukan sejumlah lahan yang belum dibebaskan dan tanpa persetujuan pemilik, justru telah dilakukan penumbangan tanaman sawit.
“Saya salah satu korban. Lahan saya seluas kurang lebih 2 hektare, sawitnya sudah ditumbang tanpa ada konfirmasi atau persetujuan dari saya sebagai pemilik lahan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi kepada pihak yang melakukan penumbangan, Saiful mengaku mendapat jawaban bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh PT DJL. Ironisnya, meski telah melayangkan surat resmi kepada PT DJL, hingga kini tidak ada klarifikasi maupun tanggung jawab dari pihak perusahaan.
“PT DJL sudah saya surati, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ungkap Saiful.
Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga dialami oleh sejumlah pemilik lahan lainnya yang tersebar di Desa Sarimukti, Mekar Jaya, dan Pariama. Padahal, para pemilik lahan tersebut masih terikat kontrak kerja sama dengan PT DJL dan mengetahui secara jelas batas serta posisi lahan masing-masing.
“Ini yang kami nilai berbahaya. Mereka masih kontrak dengan PT DJL, tahu letak lahannya, tapi tiba-tiba ditumbang oleh pihak pertambangan dengan dalih data dari PT DJL,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Saiful mendesak PT DJL agar segera memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab. Jika memang hubungan kerja sama sudah tidak ingin dilanjutkan, ia meminta agar kontrak diputuskan secara resmi dan transparan.
“Jangan menciptakan problem yang berujung konflik agraria. Kami sedang merencanakan aksi protes dalam waktu dekat karena hak kami dirusak tanpa komunikasi. Ini sama saja PT DJL sengaja mengundang kami untuk turun aksi,” tegas Saiful.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal masuk ke wilayah tersebut, PT DJL menjalin hubungan dengan masyarakat secara baik-baik, bahkan seluruh perjanjian dibuat secara resmi di hadapan notaris. Namun, sikap perusahaan dinilai berubah setelah adanya kepentingan pertambangan.
“Ketika ada iming-iming dari pertambangan, kami pemilik lahan seolah dilupakan. Ini yang memicu kemarahan masyarakat dan berpotensi melahirkan gerakan aksi besar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Damai Jaya Lestari (DJL) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
---
(Dapa).
Posting Komentar