Sekjen DPP GNRI Desak Bupati Bekasi Netral, dalam Kasus Dugaan Pemukulan Oknum Anggotanya

Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (DPP LSM GNRI) memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang dalam berbagai pemberitaan media disebut dengan inisial “N”.

Pada tanggal 3 Desember 2025, laporan resmi dari LSM GNRI telah 'diterima dan dicatat oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi', sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima resmi. Dengan diterimanya laporan tersebut, maka DPRD khususnya Badan Kehormatan (BK) wajib menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan etik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris Jenderal DPP LSM GNRI, 'Julius Candra, S.H.', menegaskan bahwa proses hukum dan proses etik tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh 'Bupati Bekasi yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi'.

“Kami meminta dengan tegas agar tidak ada intervensi, tekanan, maupun upaya mengarahkan penyidikan terkait kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu kader atau anggota legislatif dari partai tertentu. Penegakan hukum harus berdiri di atas objektivitas dan profesionalitas,” ujar Julius Candra, S.H.

DPP LSM GNRI menilai bahwa dugaan intervensi, jika benar terjadi, berpotensi menghambat proses penyidikan, mengaburkan fakta, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah maupun penegak hukum. Oleh karena itu, LSM GNRI meminta seluruh pihak bersikap kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum.

LSM GNRI juga mendorong Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi agar 'segera melakukan verifikasi internal', terutama karena pemberitaan di publik menyebut inisial yang identik dengan salah satu anggota DPRD dari Fraksi tertentu. Transparansi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan menjaga kehormatan lembaga.

DPP LSM GNRI memastikan akan 'mengawal proses ini sampai tuntas', demi menjunjung tinggi akuntabilitas, integritas, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

---

(SW).

Posting Komentar