Salah Menulis Berita Hukum Bisa Fatal, Mimbar Hukum Indonesia Gelar Sertifikasi C.ILJ Batch 2

Table of Contents
Tanjungpinang, Liputankeprinews.com — Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum serta maraknya pemberitaan yang berpotensi menyesatkan publik, kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, dan memahami aspek yuridis secara mendalam menjadi semakin mendesak.

Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas jurnalisme hukum nasional dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 2 yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Program ini merupakan kelanjutan dari C.ILJ Batch 1 yang sukses digelar pada November 2025 dan mendapat antusiasme tinggi dari jurnalis, praktisi media, serta pemerhati hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Pelatihan ini dinilai menjadi tonggak penting dalam membangun standar kompetensi jurnalis hukum yang tidak hanya piawai menulis, tetapi juga memahami substansi hukum, etika jurnalistik, serta risiko hukum dalam pemberitaan.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa C.ILJ bukan sekadar pelatihan teknis jurnalistik, melainkan bagian dari gerakan literasi hukum nasional.

“Jurnalis hukum memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Karena itu, pemberitaan hukum harus akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Inilah komitmen Mimbar Hukum Indonesia melalui program C.ILJ,” tegas M. Jamil.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia M. JAMIL, S.H., M.Kn.

Sejak berdiri pada 1 September 2023, Mimbar Hukum Indonesia telah menyelenggarakan lebih dari 230 agenda nasional, mulai dari webinar, pelatihan, hingga pembekalan hukum lintas sektor. Konsistensi tersebut menjadikan MHI sebagai salah satu platform hukum paling aktif dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan media.

Jadwal dan Materi Pelatihan

Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ Batch 2 akan dilaksanakan pada:

📅 Sabtu–Minggu, 20–21 Desember 2025
⏰ Pukul 08.30–13.00 WIB
📍 Via Zoom Meeting

Kegiatan ini akan dipandu oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ, praktisi hukum sekaligus dosen STKIP Taman Siswa Bima, sebagai moderator.

Hari Pertama (Sabtu): Dasar dan Etika Jurnalistik Hukum

Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia
Narasumber: Dr.(C) Sugiarto, S.H., M.H. (Advokat dan Akademisi)

Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum
Narasumber: Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ.
(Ketua Umum DPP AKPERSI)


Hari Kedua (Minggu): Penulisan, Analisis, dan Praktik

Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis dan Membedah Dokumen Hukum
Narasumber: M. Ridwan, S.H., M.H. (Advokat dan Wapemred DelikFakta.com)

Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum
Narasumber: Dedi Wardana Nasoetion, S.H., LL.M.
(Pakar Hukum Pidana dan Dosen FH Universitas Dr. Soetomo Surabaya)


Sertifikasi dan Manfaat

Peserta akan mengikuti evaluasi dan uji kompetensi berupa tes pengetahuan, penilaian karya tulis, serta publikasi jurnalistik yang memenuhi standar etika dan akurasi. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh:

Sertifikat Pelatihan

Sertifikat Kompetensi Profesional Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)

Nomor registrasi nasional

Terdaftar sebagai anggota Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI)


Biaya dan Pendaftaran

Investasi pelatihan hanya sebesar Rp400.000 (harga normal Rp1.300.000).
Pembayaran dapat dilakukan melalui BNI
No. Rekening: 1792526410
a.n. Mimbar Hukum Indonesia

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan:
👉 https://s.id/daftar-cilj-2
Informasi lebih lanjut: WhatsApp Admin 0817-7666-6123

Agenda Nasional Lainnya

Selain C.ILJ Batch 2, MHI juga menjadwalkan sejumlah agenda nasional, di antaranya:

Webinar Nasional (19 Desember 2025)
Tema: Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca PP No. 18 Tahun 2021

Webinar Nasional (27 Desember 2025)
Tema: Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI


Informasi lengkap kegiatan Mimbar Hukum Indonesia dapat diakses melalui katalog WhatsApp wa.me/c/6281776666123 atau Instagram @MimbarHukumIndonesia.

---

(MHI).

Posting Komentar