Rizki Ahmad Fauzi Kritik Wacana Sekolah 5 Hari di Karimun: “Tidak Masuk Akal dan Tidak Berkorelasi dengan Pendidikan”

Table of Contents
Karimun, Liputankeprinews.com – Wacana Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menerapkan sekolah 5 hari menuai kritik dari kalangan pemuda dan aktivis. Salah satunya datang dari Rizki Ahmad Fauzi, pemuda dan aktivis Karimun, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi siswa dan tidak berpijak pada kebutuhan riil dunia pendidikan.

Menurut Rizki, penerapan sekolah 5 hari dengan jam belajar yang dipadatkan justru berisiko membebani siswa secara fisik dan mental. “Anak-anak bukan hanya membutuhkan pendidikan formal di sekolah, tetapi juga ruang belajar nonformal, seperti ngaji dan penanaman nilai-nilai keagamaan. Ini sama pentingnya dengan pelajaran di sekolah,” tegasnya. Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini berpotensi mengurangi waktu siswa mengikuti pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat, seperti TPA, madrasah diniyah, maupun kegiatan keagamaan lain yang selama ini menjadi bagian dari pertumbuhan karakter anak di Karimun.

Rizki juga menyoroti pentingnya interaksi sosial anak-anak di lingkungan rumah. Menurutnya, jam belajar panjang dalam sistem 5 hari dapat mengurangi waktu bermain, bersosialisasi, dan membangun karakter sosial bersama teman sebaya. 

“Interaksi sosial adalah bagian dari pendidikan karakter yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh ruang kelas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizki mengkritik alasan Pemerintah Kabupaten Karimun yang menyebut kebijakan ini bertujuan menghemat listrik sekolah dan meningkatkan pengunjung pariwisata lokal. Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak memiliki korelasi langsung dengan dunia pendidikan.

“Pendidikan jangan dipaksakan untuk menyesuaikan kepentingan efisiensi listrik atau pariwisata. Ini logika yang keliru,” pungkasnya.

Rizki menyarankan, jika pemerintah ingin melakukan efisiensi anggaran, seharusnya dilakukan melalui pengelolaan birokrasi dan fasilitas pemerintah secara menyeluruh, bukan dengan mengorbankan hak anak atas pendidikan yang seimbang antara akademik, agama, dan sosial. Ia mencontohkan anggaran makan-minum pejabat, rapat, dan perjalanan dinas sebagai pos yang seharusnya diefisienkan terlebih dahulu.

Sebagai alternatif, Rizki mengusulkan agar satu hari dari enam hari sekolah dimanfaatkan sebagai ruang pengembangan potensi dan bakat siswa, seperti seni, olahraga, keterampilan, serta penguatan spiritual, bukan sekadar meliburkan atau memadatkan jam belajar.

“Kebijakan pendidikan seharusnya berpihak pada tumbuh kembang anak secara utuh—akademik, moral, sosial, dan spiritual. Bukan justru menjadikan pendidikan sebagai alat pembenaran kebijakan lain yang tidak relevan,” tegas Rizki.

Rizki Ahmad Fauzi berharap Pemerintah Kabupaten Karimun tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, serta tokoh agama agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan anak dan masa depan generasi Karimun. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap peka terhadap berbagai persoalan lokal, mulai dari pendidikan, sosial, hingga ekonomi.

---

(Redaksi).

Posting Komentar