PMII Cabang Kolaka Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Ajukan Lima Tuntutan kepada Pemda Kolaka
Table of Contents
Kolaka, Liputankeprinews.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Kegiatan ini menjadi ruang kontrol sosial mahasiswa atas berbagai persoalan publik yang dinilai belum tertangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Dalam refleksi tersebut, PMII Cabang Kolaka menyampaikan lima poin tuntutan utama yang dirumuskan berdasarkan hasil kajian lapangan, analisis kebijakan, serta penelaahan aspek hukum dan regulasi atas fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Kolaka.
Adapun lima tuntutan PMII Cabang Kolaka kepada Pemerintah Daerah Kolaka sebagai bahan refleksi akhir tahun meliputi:
Penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras ilegal, khususnya yang menjual miras tanpa izin serta kepada anak di bawah umur, karena dinilai merusak moral generasi muda dan mengancam ketertiban sosial.
Penguatan pengawasan ketenagakerjaan, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Reformasi skema beasiswa daerah, agar tidak bersifat satu kali pemberian, melainkan berkelanjutan hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan sampai semester delapan, serta diatur secara jelas melalui regulasi daerah.
Penataan dan perbaikan sistem drainase, termasuk normalisasi saluran dan penataan tata ruang, guna mengatasi persoalan banjir yang terus berulang di wilayah perkotaan maupun permukiman warga.
Penanganan serius kasus HIV/AIDS, melalui penetapan regulasi daerah, kewajiban skrining kesehatan bagi TKA, serta pelibatan perusahaan tambang dalam program edukasi dan pencegahan melalui skema CSR.
PMII menilai refleksi akhir tahun ini sebagai momentum strategis untuk kembali mengingatkan pemerintah daerah agar membuka ruang dialog dan audiensi secara resmi. Aksi pertama telah dilaksanakan pada 15 Desember 2025, namun pada saat itu Bupati dan Wakil Bupati Kolaka belum dapat hadir karena sedang berada di luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, PMII Cabang Kolaka kembali menggelar Aksi Refleksi Akhir Tahun Jilid II pada 23 Desember 2025 dengan agenda utama menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, pada kesempatan ini PMII mendapatkan respons positif dari Pemda Kolaka melalui pelaksanaan audiensi langsung bersama pengurus PC, PK, dan PR PMII Kabupaten Kolaka.
Meski audiensi telah dilaksanakan dan rekomendasi disampaikan, PMII Cabang Kolaka menegaskan bahwa fungsi kontrol terhadap kebijakan publik tidak akan berhenti pada forum dialog semata. PMII menilai audiensi merupakan langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua PC PMII Kolaka, Bhakti Eki P, menegaskan bahwa audiensi tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawalan kebijakan publik.
“Audiensi bukan titik akhir, apalagi bentuk kompromi. Selama persoalan mendasar masyarakat Kolaka belum diselesaikan, kami akan terus mengawal jalannya pemerintahan ini hingga empat tahun ke depan. Selain sebagai mitra kritis, kami juga siap menjadi mitra kolaboratif bagi pemerintah daerah. Apa yang kami suarakan adalah bentuk kepedulian dan kecintaan kami terhadap Bumi Mekongga, Kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa aksi turun ke jalan merupakan pilihan terakhir apabila ruang-ruang dialog tidak lagi menemukan jalan keluar.
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan Aksi Refleksi Akhir Tahun PMII Cabang Kolaka, Miqdad Hidayah, yang menegaskan bahwa gerakan PMII merupakan peringatan moral dan politik yang serius kepada Pemerintah Daerah Kolaka atas berbagai persoalan yang terjadi di daerah tersebut.
Sementara itu, Asisten Koordinator Lapangan, Ikhwanul Akbar, menekankan bahwa lima tuntutan yang disampaikan tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi dari beragam permasalahan yang dirumuskan secara kolektif.
“Lima poin tuntutan ini lahir dari kegelisahan objektif atas kondisi daerah. Ini bukan narasi yang dibuat-buat, melainkan hasil pembacaan kritis terhadap realitas sosial, ekonomi, dan kebijakan publik di Kabupaten Kolaka,” tegasnya.
Sebagai kesimpulan, PMII Cabang Kolaka menegaskan bahwa refleksi akhir tahun ini bukan sekadar agenda simbolik, melainkan komitmen berkelanjutan dalam mengawal arah kebijakan publik di Kabupaten Kolaka. PMII memastikan akan terus menjaga nilai-nilai demokrasi serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Wallāhumuwafiq ilā aqwamit-tharīq.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kolaka, Rabu, 23 Desember 2025
---
(Dapa).
Posting Komentar