Pengurus AKPERSI Kepri dan DPC Lulus Pelatihan Kompetensi Jurnalistik Hukum di Mimbar Hukum Indonesia

Table of Contents
Tanjungpinang, Liputankeprinews.com —Sejumlah pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Jurnalistik Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Mimbar Hukum Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui rekomendasi resmi Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, pemahaman hukum, serta etika profesi jurnalis di tengah kompleksitas dinamika pemberitaan saat ini.

Adapun peserta yang dinyatakan lulus dan layak menyandang gelar Certified Indonesian Legal Journalist (C.I.LJ) untuk wilayah Kepulauan Riau terdiri dari:

1. Fauzan – Ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau


2. Agus Sandra – Sekretaris DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau


3. Zulkipli – Bendahara DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau


4. Samsul – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun


5. Mawardiansyah – Bendahara DPC AKPERSI Kabupaten Karimun


6. Saliadi – Divisi OKK DPC AKPERSI Kabupaten Karimun


7. S. M. Junaidi – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Lingga


8. Ronny Juliari Sandi – Sekretaris DPC AKPERSI Kabupaten Lingga


9. Martin D. – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bintan



Pelatihan dan sertifikasi ini menitikberatkan pada pemahaman hukum, etika jurnalistik, mitigasi risiko hukum pemberitaan, serta prinsip-prinsip kehati-hatian dalam meliput dan menulis isu hukum.

Sekretaris DPD AKPERSI Kepri, Agus Sandra, menegaskan bahwa keikutsertaan para pengurus ini bukan semata mengejar sertifikat, melainkan sebagai komitmen moral dan intelektual untuk memperkuat kualitas jurnalisme yang bertanggung jawab.

“Di tengah tantangan hukum dan derasnya arus informasi, jurnalis tidak cukup hanya berani dan cepat. Ia harus paham batas, etika, serta konsekuensi hukum dari setiap karya jurnalistik yang diterbitkan,” ujarnya.



Lebih lanjut, AKPERSI Kepri berharap langkah ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi rekan-rekan jurnalis lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pendalaman ilmu, khususnya di bidang jurnalistik hukum.

“Ilmu adalah benteng utama jurnalis. Semakin kita memahami hukum, semakin kuat pula kita menjaga marwah pers dan melindungi publik,” tambahnya.



AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kompetensi anggota, dengan tetap menjunjung tinggi independensi pers, etika profesi, dan kepentingan publik.

---

(Redaksi).

Posting Komentar