Natal 2025 dan Merawat Toleransi dalam Masyarakat Majemuk
Table of Contents
Dr. Yunada Arpan, Akademisi STIE Gentiaras Pembina UKM Kerohanian Islam
Opini, Liputankeprinews.com - Menjelang perayaan Natal 2025, suasana ruang publik Indonesia semakin berwarna dengan beragam ekspresi keagamaan dan sosial.
Lampu-lampu Natal menghiasi jalan-jalan, rumah ibadah sibuk menyambut umatnya, dan ucapan selamat mulai tersebar di media sosial. Bagi Indonesia yang dibangun di atas dasar keberagaman, Natal bukan sekadar perayaan agama, melainkan juga momen sosial yang penuh makna kebangsaan.
Walaupun Natal adalah perayaan bagi umat Kristiani, ia seringkali menjadi kesempatan refleksi lintas agama. Nilai-nilai universal yang terkandung dalam Natal cinta kasih, pengampunan, solidaritas, dan semangat berbagi mampu meresap di hati siapa saja. Nilai-nilai ini tidak mengenal batas keyakinan dan menyentuh dimensi kehidupan bersama sebagai sesama manusia dan warga bangsa.
Dalam perspektif sosiologi, agama tidak hanya dilihat sebagai sistem kepercayaan pribadi, tetapi juga sebagai fakta sosial yang mengikat.
Emile Durkheim menyatakan bahwa agama adalah sumber solidaritas yang memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Perayaan keagamaan, termasuk Natal, menjadi saat untuk memperbarui kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai yang mengikat kehidupan bersama. Ketika pesan-pesan keagamaan diterjemahkan dalam bentuk tindakan sosial, agama turut berkontribusi pada terciptanya kohesi sosial yang nyata.
Di Indonesia, toleransi sering kali tidak muncul dalam bentuk wacana besar atau slogan, melainkan dalam praktik sederhana yang penuh makna.
Pada saat Natal, kita sering melihat pemuda-pemudi lintas agama yang turut menjaga keamanan gereja, membantu pengaturan lalu lintas, atau sekadar memberikan rasa aman bagi sesama. Di lingkungan tempat tinggal, saling berbagi makanan khas hari raya antara tetangga yang berbeda keyakinan menambah hangat suasana.
Tindakan-tindakan kecil ini menyuburkan rasa saling percaya dan menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya konsep normatif, melainkan juga tindakan nyata.
Praktik-praktik semacam ini menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya teori, melainkan aksi.
Sosiolog Peter L. Berger menggambarkan bahwa realitas sosial dibentuk oleh interaksi sosial yang terus-menerus. Ketika sikap saling menghormati diterapkan dalam keseharian, ia akan menjadi bagian dari budaya yang diwariskan antar generasi.
Namun, kehidupan dalam masyarakat majemuk tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan identitas, baik agama, suku, maupun pandangan hidup, sering kali menjadi sumber ketegangan. Di era media sosial, informasi—baik yang benar maupun yang keliru dapat dengan mudah memicu ketegangan dan memperlebar jarak antar kelompok.
Di sini, kedewasaan beragama dan kebijaksanaan sosial sangat diuji.
Menghormati perayaan agama orang lain bukan berarti harus menyetujui atau mengadopsi keyakinan mereka.
Ia adalah pengakuan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat. Bhikhu Parekh dalam teori pluralisme sosialnya menyatakan bahwa masyarakat majemuk hanya dapat bertahan jika setiap kelompok menghargai keberadaan kelompok lain, bukan saling meniadakan.
Natal 2025 ini harus menjadi ruang refleksi bersama. Apakah kita sudah cukup memberi ruang bagi perbedaan? Apakah kita memandang iman orang lain sebagai ancaman, atau justru sebagai bagian dari realitas sosial yang memperkaya pengalaman hidup bersama? Pertanyaan ini penting untuk diajukan agar toleransi tak sekadar berhenti pada simbol-simbol, melainkan benar-benar hidup dalam praktik.
Kesadaran individu harus didukung oleh ruang sosial yang memungkinkan dialog sehat. Toleransi tidak hanya bergantung pada niat baik personal, melainkan juga pada forum-forum yang mempertemukan perbedaan dengan rasa setara dan saling menghargai. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) misalnya, memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi antar umat beragama. Forum ini menyediakan ruang aman bagi individu untuk saling mendengar, bertukar pandangan, dan menyelesaikan kesalahpahaman sebelum berkembang menjadi konflik.
Dari sudut pandang sosiologi, forum lintas agama merupakan institusi sosial yang menjaga kohesi masyarakat majemuk.
Melalui pertemuan rutin dan kerja sama, nilai-nilai toleransi tidak hanya diajarkan, tetapi juga dialami langsung. Ketika tokoh lintas agama duduk bersama untuk menyelesaikan masalah, masyarakat belajar bahwa hidup damai dalam perbedaan bukanlah impian, melainkan sebuah realitas yang dapat tercapai.
Pengalaman Indonesia mengajarkan bahwa kerukunan jarang terbentuk dengan sendirinya. Ia adalah hasil dari proses dialog yang panjang dan berkelanjutan. Banyak konflik yang dapat dicegah bukan karena perbedaan dihapuskan, tetapi karena ada ruang komunikasi yang memungkinkan perbedaan dikelola dengan bijak.
Forum-forum lintas agama sering bekerja di balik layar, jauh dari sorotan, tetapi peranannya sangat krusial dalam menjaga harmoni sosial.
Di tingkat individu, merawat toleransi bisa dimulai dengan langkah-langkah kecil yang konsisten.
Mengucapkan "Selamat Natal" kepada teman atau kolega yang merayakan—selama dilakukan dengan niat baik dan penuh saling menghormati adalah wujud empati sosial. Menghindari perdebatan provokatif di media sosial, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta bersikap bijak dalam diskusi keagamaan adalah contoh konkret tanggung jawab sosial.
Dalam perspektif interaksionisme simbolik, gestur, bahasa, dan simbol yang kita gunakan dalam keseharian membentuk cara kita memaknai orang lain. Ketika interaksi kita dibangun atas dasar saling menghormati, maka kepercayaan sosial akan tumbuh dan menjadi modal penting bagi keberlangsungan masyarakat majemuk.
Toleransi juga perlu dipahami secara proporsional. Ia bukan berarti menyamakan semua keyakinan atau mengaburkan prinsip-prinsip agama. Setiap umat beragama tetap memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankan ajaran agamanya secara utuh. Namun, dalam kehidupan sosial, sikap saling menghormati dan bekerja sama adalah sebuah keharusan. Inilah seni hidup berdampingan dalam perbedaan.
Indonesia memiliki nilai-nilai kuat yang dapat dijadikan dasar dalam merawat kehidupan masyarakat majemuk. Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika berfungsi sebagai landasan etis hidup bersama, yang memungkinkan berbagai identitas untuk hidup berdampingan dalam satu ruang kebangsaan. Secara sosiologis, nilai-nilai ini berfungsi sebagai perekat sosial yang menjaga keutuhan bangsa di tengah keragaman.
Menjelang Natal 2025, refleksi tentang toleransi menjadi semakin relevan. Natal mengingatkan kita bahwa di balik perbedaan iman, kita memiliki tujuan bersama sebagai warga bangsa: kedamaian, keamanan, dan masa depan yang harmonis. Toleransi, dalam konteks ini, bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi juga kebutuhan sosial.
Pada akhirnya, hidup berdampingan dalam masyarakat majemuk bukanlah soal menghapuskan perbedaan, melainkan mengelolanya dengan kebijaksanaan dan empati. Toleransi akan bermakna ketika ia diwujudkan dalam tindakan nyata—dalam dialog, kerja sama, dan sikap sehari-hari. Dalam semangat itulah, Natal 2025 dapat dimaknai sebagai lebih dari sekadar perayaan iman; ia adalah perayaan kemanusiaan dan kebersamaan dalam keberagaman.
"Selamat Natal 2025 bagi yang merayakan, dan Selamat Tahun Baru 2026!
Salam Toleransi dari Lampung, Tabik Pun!"
---
(S.Yanto)
Posting Komentar