Mimbar Hukum Indonesia Apresiasi Rakernas AKPERSI, Dorong Jurnalis Melek Digital dan Tangguh Secara Hukum

Table of Contents
Jakarta, Liputankeprinews.com – Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI), M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pers Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025. Rakernas tersebut dinilai menjadi momentum strategis dalam memperkuat kapasitas jurnalis di tengah derasnya arus transformasi digital dan tantangan hukum yang semakin kompleks.

Menurut Jamil, perkembangan jurnalisme berbasis digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh insan pers. Namun, transformasi tersebut harus dibarengi dengan pemahaman hukum yang memadai, agar jurnalis dapat menjalankan tugas profesionalnya secara aman dan bertanggung jawab.

Jurnalis hari ini tidak cukup hanya mahir secara teknis dan digital, tetapi juga harus paham hukum. Dengan memahami alur dan aspek hukum yang benar, jurnalis akan lebih terlindungi dan tidak mudah terjebak persoalan hukum maupun kriminalisasi,” tegas Jamil.


Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Rakernas AKPERSI, Mimbar Hukum Indonesia turut mengutus salah satu pengurusnya, Ulia Ulfa Durotul Fikriyah, S.H., C.ILJ., untuk hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan MHI ini menjadi simbol komitmen membangun kolaborasi strategis antara dunia hukum dan dunia pers.

Pada kesempatan yang sama, MHI juga menyerahkan secara simbolik Sertifikat Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia dengan gelar non-akademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan pada November 2025. Program ini menjadi kontribusi konkret MHI dalam mencetak jurnalis yang tidak hanya kompeten secara jurnalistik, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat sebagai bekal profesionalitas.

Lebih lanjut, MHI mengajak praktisi hukum, jurnalis, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam sejumlah agenda edukatif yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pada Jumat, 19 Desember 2025, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca Berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2021”. Kegiatan ini akan menghadirkan Dr. Asril, S.H., M.H., Praktisi Notaris–PPAT Kota Bandung sekaligus dosen di MKN UNPAD serta Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung.

Selanjutnya, Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia (C.ILJ) Batch 2 akan kembali digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu–Minggu, 20–21 Desember 2025.

Tak hanya itu, MHI juga menjadwalkan Webinar Nasional pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, dengan tema “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI: Antara Inovasi, Risiko, dan Tanggung Jawab Profesional”. Webinar ini akan menghadirkan Ni Made Nunik Sayani, M.Hum., Penerjemah Tersumpah dan Juru Bahasa Bidang Hukum.

Untuk informasi lebih lanjut terkait seluruh kegiatan Mimbar Hukum Indonesia, masyarakat dapat mengakses katalog kegiatan melalui wa.me/c/6281776666123, menghubungi Admin WhatsApp di 0817-7666-6123, atau mengikuti akun Instagram resmi @MimbarHukumIndonesia.

---

(MHI).

Posting Komentar