Lampu Jalan Lintas Barat Bintan Tak Menyala Berbulan-bulan, Warga Khawatir Korban Kecelakaan Bertambah
Table of Contents
Bintan, Liputankeprinews.com – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, mulai dari Bundaran KM 16 hingga Jembatan Buaya arah Tanjung Uban, Tuapaya Selatan, dikeluhkan masyarakat. Sejumlah lampu jalan LED dilaporkan tidak menyala, sehingga ruas jalan tersebut kerap gelap gulita pada malam hari.
Padahal, jalan tersebut merupakan jalur lintas antar kabupaten/kota dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Minimnya penerangan membuat jalan tersebut dinilai sangat rawan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.
Masyarakat setempat mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini belum terealisasi perbaikan di lapangan.
“Kami sudah sampaikan ke Dishub Bintan sekitar dua bulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan,” ujar salah seorang warga.
Media ini juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Mohammad Insan Amin, melalui pesan WhatsApp pada 24 Oktober 2025. Saat itu, Dishub Bintan menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional dan menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Kalau itu jalan nasional, kewenangannya BPTD. Kami sudah bersurat,” tulis Kadishub Bintan saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, pada 4 November 2025, media ini kembali mengkonfirmasi ulang guna mempertanyakan tindak lanjut surat tersebut. Kadishub Bintan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi melalui sambungan telepon dan surat resmi, serta mendapat jawaban bahwa perbaikan direncanakan akan dilakukan.
“Saya sudah infokan lewat telepon dan surat. Insyaallah bulan ini, info dari BPTD Kelas II Kepri akan dilakukan,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan pantauan media dan hasil konfirmasi dengan masyarakat setempat pada 14 Desember 2025, kondisi penerangan jalan masih belum berubah. Lampu jalan di sepanjang lintas barat tersebut tetap tidak menyala.
“Kami tidak mengerti bang, kami sudah usulkan penerangan jalan untuk kepentingan umum, tapi sampai sekarang belum berjalan. Tidak tahu entah kewenangan siapa. Yang jelas, jalan lintas barat itu rawan kecelakaan,” kata warga lainnya.
Tak hanya soal penerangan jalan, masyarakat juga menyoroti kondisi jaringan kabel listrik dan penerangan yang semakin semrawut. Bahkan, ditemukan kabel berukuran besar yang menuju ke rumah warga hanya disangkutkan ke pohon nangka tanpa tiang listrik, kondisi yang dinilai sangat membahayakan.
“Ini sungguh mengherankan. Kabel besar hanya disangkutkan ke pohon, tanpa tiang. Bisa saja menimbulkan bahaya di kemudian hari. Kami berharap pihak terkait benar-benar melihat dan mendengar keluhan masyarakat,” tambah warga tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bintan, Martin D., juga telah menegaskan agar pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar saling lempar kewenangan.
Menurutnya, keterlambatan penanganan persoalan penerangan jalan dan penataan kabel jaringan di ruang publik berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mencederai hak warga atas fasilitas umum yang layak.
Masyarakat pun berharap agar koordinasi lintas instansi, baik pemerintah daerah, BPTD, maupun pihak terkait lainnya, dapat segera membuahkan hasil nyata demi keselamatan pengguna jalan dan kepentingan publik.
---
(Redaksi).
Posting Komentar