Ketum HMI MPO Konsel: Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Dan Revitalisasi APBN Di SMP 7 Aopa,
Table of Contents
Konawe Selatan, Liputankeprinews.com – Indra Dapa Saranani selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Konawe Selatan menuturkan bahwa Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 7 Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Data penggunaan dana BOS dari tahun 2023, 2024, hingga 2025 menunjukkan adanya dugaan ketidakwajaran dalam sejumlah pos pembiayaan yang dinilai membutuhkan audit menyeluruh dari aparat penegak hukum.
"Saya Selaku ketua HMI MPO Konsel secara tegas akan melakukan pelaporan khusus di Kejati Sultra mendesak Kejati Sultra Segera Melakukan Audit Khusus terhadap SMPN 07 Konawe Selatan dan pansus pembangunan fisik dan pengelolaan dana bos dari tahun 2023-2025"
RINCIAN ANGGARAN DANA BOS SMPN 7 AOPA
Tahun 2025 – Tahap 1
Total Anggaran: Rp 182.050.000
Jumlah Siswa: 331
Pencairan: 22 Januari 2025
Total Penggunaan: Rp 161.359.000
Rincian penting:
Administrasi kegiatan sekolah: Rp 66.336.000
Pembayaran honor: Rp 37.200.000
Pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp 18.422.000
Asesmen pembelajaran: Rp 21.088.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 9.366.000
Tahun 2024 – Tahap 1
Total Anggaran: Rp 195.250.000
Jumlah Siswa: 355
Pencairan: 19 Januari 2024
Rincian penting:
Administrasi: Rp 38.797.500
Pembayaran honor: Rp 84.000.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 23.013.500
Perpustakaan: Rp 10.000.000
Tahun 2024 – Tahap 2
Total Anggaran: Rp 195.250.000
Pencairan: 12 Agustus 2024
Rincian penting:
Perpustakaan: Rp 20.000.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 30.675.000
Pembayaran honor: Rp 84.000.000
Administrasi: Rp 29.660.500
Tahun 2023 – Tahap 1
Total Anggaran: Rp 196.350.000
Jumlah Siswa: 357
Pencairan: 21 Maret 2023
Rincian penting:
Perpustakaan: Rp 36.200.000
Administrasi: Rp 35.056.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 21.460.000
Honor: Rp 54.992.000
Tahun 2023 – Tahap 2
Total Anggaran: Rp 196.350.000
Pencairan: 25 Juli 2023
Rincian penting:
Administrasi: Rp 37.696.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 29.250.000
Pembayaran honor: Rp 85.500.000
📊 TOTAL ESTIMASI ANGGARAN BOS 2023–2025
2023: Rp 196.350.000 × 2 = Rp 392.700.000
2024: Rp 195.250.000 × 2 = Rp 390.500.000
2025: Rp 182.050.000 × 1 = Rp 182.050.000
Total keseluruhan 2023–2025:
Rp 965.250.000 (Hampir 1 Miliar Rupiah)
Dugaan Ketidakwajaran Proyek Revitalisasi APBN
Selain Dana BOS, warga juga menyoroti proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari Dana APBN, yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pembangunan.
Beberapa indikasi yang disebut masyarakat:
Material bangunan dinilai tidak sesuai standar,
Kualitas pekerjaan dianggap tidak sebanding dengan besaran pagu,
Penyelesaian proyek disebut tidak sesuai rencana teknis awal.
Proyek revitalisasi ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah, sehingga sejumlah pihak meminta agar dilakukan audit fisik dan audit anggaran.
HMI MPO Konawe Selatan Siap Laporkan ke Kejati Sultra
HMI MPO Konawe Selatan menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan Dana BOS dan proyek revitalisasi APBN ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi, sebagaimana amanat:
Dasar hukum yang turut disinggung:
UUD 1945 Pasal 23: Pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Permendikbud 63/2022 tentang Juknis BOS
HMI MPO menilai sejumlah pos anggaran terutama administrasi, perpustakaan, pemeliharaan sarpras, serta pembayaran honor perlu diperiksa ulang karena nominalnya meningkat signifikan dari tahun ke tahun.
---
(Redaksi).

Posting Komentar