Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes RI Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
Table of Contents
Jakarta, Liputankeprinews.com – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, melontarkan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Dalam pernyataan resminya kepada media, Rino menegaskan bahwa dugaan tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan rakyat Indonesia, tetapi juga berpotensi mencoreng citra bangsa di mata internasional serta berdampak pada hubungan diplomatikantarnegara.
“Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap bentuk pelecehan terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap martabat bangsa dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Rino.
Lebih lanjut, AKPERSI secara resmi mendesak Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah tegas, baik secara diplomatik maupun hukum, sesuai dengan kewenangan perwakilan negara.
“Kami meminta Dubes RI tidak tinggal diam. Perwakilan negara wajib hadir dan bersikap tegas ketika simbol kedaulatan bangsa dilecehkan oleh siapa pun, terlebih jika dilakukan di ruang publik internasional,” ujarnya.
Menurut Rino, langkah tersebut penting sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan negara sekaligus memberikan pesan kuat bahwa Indonesia tidak membiarkan simbol negaranya dipermainkan demi sensasi, popularitas, atau kepentingan pribadi.
AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta otoritas setempat guna memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan tindakan tersebut.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh konten provokatif yang merendahkan simbol kebangsaan,” tambahnya.
Selain itu, AKPERSI mengingatkan peran strategis pers nasional agar tetap mengedepankan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam mengawal isu ini. Pemberitaan diharapkan tetap objektif, tidak memperkeruh suasana, namun tegas berpihak pada nilai konstitusi, hukum, dan nasionalisme.
Sebagai organisasi profesi pers, AKPERSI menyatakan siap mengambil langkah advokatif, termasuk pelaporan resmi dan pengawalan hukum, apabila tidak ada respons serius dari pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
---
(AKPERSI).
Posting Komentar