GNPK: Peran Darlin Arsyad Selaku K3S Diduga Sentral di Balik Tertipunya 46 Kepsek di Lambar — Atas Perintah Siapa?

Table of Contents
Lampung Barat, Liputankeprinews.com - 
Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat kembali diguncang isu serius. Dugaan penipuan dan praktik suap terkait proyek revitalisasi sekolah yang menimpa 46 kepala sekolah menyeruak bak badai besar yang meruntuhkan citra pendidikan di daerah tersebut. Kasus ini bahkan menjadi sorotan nasional, terlebih setelah dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah mencuat ke permukaan. Rabu, 3/12/2025

Dalam sejumlah pemberitaan, nama Nukman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, ikut disebut sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Awal Mula Kasus: Kemunculan “Jack” yang Mengaku dari Kementerian

Berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun dari berbagai media, dugaan penipuan berawal dari diperkenalkannya seorang pria bernama Yusuf alias Jack. Ia mengaku sebagai perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan menawarkan proyek revitalisasi sekolah kepada para kepala sekolah di Lampung Barat. Namun, untuk mendapatkan proyek tersebut, para kepala sekolah diminta memberikan imbalan 1% dari nilai pagu proyek, yang diklaim akan diteruskan kepada Sekda Lambar, lalu kepada Ketua K3S Lampung Barat, Darlin Arsyad.

GN-PK Soroti Peran Dua Tokoh

Melalui Bidang Humasnya, Iwan, Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Lampung Barat menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan peran sentral dari dua tokoh, yakni Sekda Lambar dan Ketua K3S Darlin Arsyad.

“Dari temuan GN-PK, ada dugaan peran serta Sekda Lambar dalam menjembatani komunikasi antara Jack alias Yusuf dengan Darlin. Selanjutnya, Darlin menyampaikan program tersebut kepada para kepala sekolah dan meminta data-data untuk pengajuan proyek revitalisasi. Dari situlah dipilih 48 kepala sekolah,” ungkap Iwan.


Para kepala sekolah kemudian dikumpulkan dalam sebuah grup WhatsApp. Grup itu diisi oleh 48 kepala sekolah, Jack, Sekda Lampung Barat, serta seorang wanita bernama Lasnawati, yang diduga merupakan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Dugaan Penarikan “Fee” dan Permintaan Dana Tambahan

Menurut GN-PK, peran Darlin Arsyad dalam kasus ini sangat menonjol. Ia diduga aktif mengatur pembentukan grup, menyampaikan ketentuan setoran 1%, hingga melakukan penagihan melalui pesan WhatsApp.

Tidak berhenti di sana, GN-PK juga menemukan adanya permintaan uang tambahan yang nilainya mencapai Rp 5–8 juta per kepala sekolah, di luar setoran 1% untuk Jack alias Yusuf. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk “memuluskan” proses pengajuan proyek revitalisasi.

Rincian dugaan aliran dana tersebut antara lain:

1. Rp 3.500.000 ke rekening pribadi Darlin Arsyad

2. Rp 2.000.000 ke rekening atas nama Tambat Nasir

3. Rp 1.000.000 ke rekening pribadi Darlin Arsyad, berdalih sebagai ongkos pesawat

4. Rp 2.000.000 ke rekening Kinasti Puji Sagita, untuk pendataan Dapodik

5. Rp 2.500.000 ke rekening Siti Masita, juga untuk pendataan Dapodik


Iwan menegaskan bahwa GN-PK Lambar telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, dengan terlapor utama Darlin Arsyad.

“Kami ingin mengurai benang merah kasus ini dan menelusuri ke mana aliran dana tersebut berakhir. GN-PK akan mengawal proses pelaporan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Bersambung.....

---

(Sumber Rilis: Ormas GN-PK Lampung Barat, oleh S.Yanto).

Posting Komentar