"Gacor" Tangkap Koruptor di Pusat, Ormas GN-PK Pertanyakan Lampung Barat: Kapan KPK Turun? Tiket Wisata Pungli Sudah Siap!

Table of Contents
Lampung Barat, Liputankeprinews.com – Aksi agresif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak pelaku korupsi di tingkat pusat mendapat apresiasi publik. Namun, di tengah riuhnya penindakan tersebut, muncul pertanyaan mengenai kapan lembaga antirasuah itu menyorot daerah-daerah yang selama ini dianggap zona nyaman bagi praktik korupsi, salah satunya Lampung Barat.Jumat (19/12/2025).

Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) secara terbuka menegaskan bahwa Lampung Barat telah lama menjadi daerah yang rentan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan anggaran.

Romantisasi Korupsi dan Lingkaran Setan Pemangkasan Anggaran
Menurut GN-PK, fenomena korupsi di Lampung Barat kerap dibungkus rapi di balik birokrasi. Dugaan pemangkasan anggaran infrastruktur jalan memengaruhi mutu pembangunan yang dirasakan masyarakat. Kerja sama dengan perusahaan bermutu rendah diduga sengaja dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu, bukan efisiensi anggaran.

Kondisi ini diperparah oleh dugaan pungutan liar di sektor pendidikan. Puluhan kepala sekolah dilaporkan menjadi korban sistem yang memaksa mereka menyerahkan “setoran” melalui mekanisme administrasi demi mempertahankan jabatan dan fasilitas sekolah. Praktik ini dinilai sebagai kejahatan terstruktur yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan sanksi etik formalitas.

“Keadilan itu hakikatnya harus merata dirasakan rakyat, bukan justru diratakan agar semua borok pembangunan tertutup rapat,” tegas Iwan, Humas GN-PK.



Penegakan Hukum Daerah yang Lemah
GN-PK menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat daerah. Kasus kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah sering berakhir sebagai pelanggaran disiplin ASN biasa, karena mekanisme penanganan di daerah hanya menyentuh level bawahan. Kehadiran KPK dianggap mendesak untuk memastikan hukum tidak dikuasai oleh hierarki kekuasaan lokal.

“Jangan biarkan rakyat percaya bahwa keadilan hanya milik mereka yang tidak memiliki jabatan tinggi di daerah ini,” lanjut Iwan.



Tantangan untuk KPK: Sampai Kapan Tiket Wisata Pungli Didiamkan?
GN-PK menantang KPK membuktikan bahwa jangkauan pengawasannya tidak terbatas oleh geografis maupun jabatan. Setiap dugaan pemangkasan anggaran dan pungutan di sekolah harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Penegakan hukum yang berani menjemput aktor intelektual menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik.

Jika KPK menunda turun tangan, praktik romantisasi korupsi di Lampung Barat diperkirakan akan terus berlanjut. Setiap administrasi yang menipu dan proyek bermutu rendah seharusnya menjadi fokus investigasi lembaga antirasuah.

“Kami menunggu momentum di mana hukum menyapa semua orang dengan ramah, tanpa terkecuali bagi mereka di Lampung Barat,” pungkas Iwan.

---

S.Yanto
Sumber: Labasnews & GN-PK

Posting Komentar