AKPERSI Halsel Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Ancaman Kades Air Mangga Terhadap Wartawan

Table of Contents
Halmahera Selatan, Liputankeprinews.com — Ketegangan antara kebebasan pers dan dugaan tindakan intimidasi kembali mengemuka di Kabupaten Halmahera Selatan. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Halsel secara resmi mendesak Polres Halmahera Selatan untuk mengusut tuntas laporan dugaan ancaman terhadap wartawan Samuel Ahasweros Ahiyate, yang diduga melibatkan Kepala Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, Fransiskus Salauwe.

Kasus ini bermula setelah Samuel melaporkan adanya tindakan bernuansa ancaman yang ia terima dari Kades Air Mangga. Laporan tersebut kini menjadi perhatian serius organisasi pers, khususnya AKPERSI Halsel, yang menilai peristiwa ini sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan kedaulatan kerja jurnalistik di daerah.

AKPERSI: Pejabat Publik Tidak Boleh Intimidasi Wartawan

Ketua DPC AKPERSI Halsel, Alimudin Abd. Fatah, menyampaikan sikap keras terkait dugaan tindakan intimidatif tersebut. Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan amanat undang-undang dan tidak boleh dihambat oleh siapa pun.

“Jika benar dugaan ancaman itu dilakukan oleh seorang kepala desa, maka ini tindakan fatal. Pejabat publik seharusnya memberi teladan, bukan melakukan tekanan terhadap wartawan. Kebebasan pers bukan milik organisasi, tapi dijamin oleh negara,” tegas Alimudin.


Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara jelas melarang segala bentuk penghalangan, intimidasi, maupun ancaman terhadap kegiatan jurnalistik.

“Bila unsur ancaman terbukti, proses hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan. Polres Halsel harus memproses secara profesional dan transparan. Jangan sampai kasus ini mengendap, karena ini menyangkut marwah pers di Halsel,” tambahnya.


Jabatan Bukan Tameng Hukum

Alimudin juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pejabat dan aparatur pemerintahan di Halmahera Selatan agar tidak menggunakan jabatan sebagai tameng untuk menekan pekerja pers.

Tidak ada pejabat yang kebal hukum. Sekecil apa pun tindakan intimidasi, apalagi dari seorang kepala desa, harus diproses. Wartawan bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.


Menurutnya, kasus seperti ini kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman pejabat terhadap regulasi pers, atau karena mereka menganggap wartawan sebagai pengganggu kekuasaan.

“Ini harus menjadi pelajaran keras. Jangan sampai ada pejabat yang seenaknya menekan wartawan seolah mereka bisa dibungkam kapan pun. Itu keliru besar,” tutur Alimudin.


AKPERSI Siap Dampingi Hingga Tuntas

DPC AKPERSI Halsel memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada Samuel hingga proses hukum selesai.

“Kami akan berada di belakang rekan kami, Samuel. Tidak ada wartawan yang boleh dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. AKPERSI siap mendampingi sampai terang siapa yang bersalah dan apa konsekuensinya,” tegasnya.


Ia juga mengajak seluruh organisasi pers di Halmahera Selatan untuk ikut mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas dan komitmen bersama menjaga kebebasan pers.

Desak Polres Bertindak Cepat

Alimudin meminta Polres Halsel segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mempercepat proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

“Polres harus cepat. Jangan sampai publik mempertanyakan komitmen aparat dalam melindungi wartawan. Semakin cepat diproses, semakin jelas duduk persoalannya,” katanya.


Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus memastikan agar tindakan intimidatif terhadap wartawan tidak kembali terulang.

Pesan Penutup: Jangan Bungkam Pers

Di akhir pernyataannya, Alimudin menyampaikan pesan tegas yang menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam sistem demokrasi.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Siapa pun yang mencoba membungkam pers sama saja melawan prinsip negara hukum. Kami tidak akan membiarkan itu terjadi di Halmahera Selatan,” ujarnya.


Dengan sikap tegas dari AKPERSI Halsel serta desakan agar penegak hukum segera bertindak, kasus dugaan ancaman terhadap wartawan ini diperkirakan akan menjadi sorotan serius, baik di kalangan organisasi pers maupun masyarakat luas.


---

(Tim AKPERSI).

Posting Komentar