Transformasi Media Hukum Dimulai! MHI Resmi Gelar Pelatihan Bergengsi C.ILJ untuk Jurnalis Indonesia
Table of Contents
Jakarta, Liputankeprinews.com — Di tengah meningkatnya pemberitaan sensasional, clickbait, hingga kesalahan media dalam meliput perkara hukum, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) mengambil langkah besar dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)”. Program ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pers di Indonesia.
MHI: Motor Baru Literasi Hukum Nasional
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kehadiran MHI bertujuan memperkuat kapasitas jurnalis dalam memahami aspek hukum secara benar.
Sejak berdiri pada 1 September 2023, MHI telah melaksanakan lebih dari 230 kegiatan tingkat nasional, mulai dari webinar, pelatihan, hingga pembekalan hukum yang dapat diakses publik melalui Admin MHI di 0817-7666-6123.
“Antusiasme peserta luar biasa. Lebih dari 60 jurnalis ikut bergabung. Diskusinya sangat hidup dan menunjukkan betapa pentingnya jurnalis memahami hukum agar tidak keliru memberitakan kasus, tidak menyesatkan publik, dan tidak terjerat pidana,” ujar Jamil.
Hari Pertama: Dua Narasumber Nasional Bahas Dasar & Etika Jurnalistik Hukum
Pelatihan perdana yang digelar pada Sabtu, 22 November 2025, berfokus pada pemahaman fundamental terkait dunia hukum dan etika pemberitaan.
Dua sesi utama berlangsung:
Sesi 1:
“Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia”
Oleh Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE
(Ketua Umum DPP AKPERSI)
Sesi 2:
“Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum”
Oleh H. Pajar Pahrudin, S.Kom., M.H., C.BJ., C.EJ., C.In.
(Pemimpin Redaksi JakartaExpres.id & Dosen STMIK Widya Cipta Dharma)
Kedua pemateri menegaskan bahwa pemahaman teknis hukum wajib dimiliki setiap jurnalis agar pemberitaan tidak menimbulkan bias, framing berlebihan, ataupun pelanggaran hukum.
Hari Kedua: Materi Paling Ditunggu Peserta
Pelatihan berlanjut pada Minggu, 23 November 2025, dengan fokus pada praktik penulisan, analisis kasus, dan investigasi hukum.
Dua sesi lanjutan akan dibawakan oleh para ahli dan praktisi hukum:
🔎 Sesi 3:
“Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum”
Oleh:
Syamsuddin, S.T., CFLE., CLA., CJI., CPLA.
(Pemred Bedah Nusantara Indonesia & Dewan Etik Jurnalis DPP AKPERSI)
Arief Wahyudin S., S.H.
(Pemred Media Padjajaran Nusantara Indonesia, Biro Hukum Media Garuda Siber Indonesia, Ketua Dewan Majelis Etik dan LBH Aliansi Wartawan Indonesia, Advokat & Konsultan Hukum)
⚖️ Sesi 4:
“Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum”
Oleh Fikki Dermawan, S.H., M.H., CPLA.
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UNHALU), Advokat & Konsultan Hukum PERAK)
Tujuan Besar: Mencetak Jurnalis yang Berintegritas dan Melek Hukum
Pelatihan C.ILJ tidak hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga menanamkan nilai profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam setiap produk jurnalistik.
Dalam era disrupsi informasi, jurnalis dituntut memahami batasan hukum, menjaga etika, serta mampu menerjemahkan peristiwa hukum secara objektif dan bertanggung jawab.
MHI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan hukum berkualitas sehingga jurnalis Indonesia mampu bekerja secara benar, tidak menimbulkan hoaks hukum, dan terhindar dari konsekuensi pidana.
---
(MHI).
Posting Komentar