Terkait Pengelolaan BUMDes Pekon Sukajadi, Ini Tanggapan Anggota DPRD Komisi I Lampung Barat, Edi Gunawan dari Partai Demokrat
Table of Contents
Poto ;/ Edi Gunawan,Anggota DPRD Lampung Barat Komisi I,Dari Partai Demokrat.
Lampung Barat, Liputankeprinews.com —
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Sukajadi, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, kini menjadi sorotan publik. Polemik pengelolaan yang muncul di lapangan mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk dari Anggota DPRD Lampung Barat Komisi I, Edi Gunawan, yang juga kader Partai Demokrat.
Dalam keterangannya kepada Liputankeprinews.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Edi Gunawan menegaskan bahwa keberadaan BUMDes sejatinya bertujuan membentuk kemandirian desa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola usaha desa, untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Perlu kita pahami bersama bahwa BUMDes adalah lembaga yang dibentuk untuk mendorong kemandirian desa. Kemandirian itu mencakup dua hal, yakni mandiri dalam hal keuangan dan dalam tata kelola usaha desa. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah desa dalam menambah pendapatan asli desa,” ujar Edi Gunawan.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Among ini menekankan pentingnya asas keterbukaan dan profesionalitas dalam pengelolaan BUMDes.
“Oleh sebab itu, perlu adanya keterbukaan dalam pengelolaan serta pembentukan kepengurusan yang benar-benar mumpuni, agar tujuan utama dari lahirnya BUMDes dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Menanggapi pemberitaan terkait BUMDes Pekon Sukajadi, Among menyayangkan apabila benar terjadi ketidakaktifan pengurus dalam menjalankan program.
“Kalau memang benar ketua BUMDes-nya tidak aktif selama setahun, tentu sangat disayangkan. Pertanyaannya, siapa yang mengelola keuangannya selama ini? Hal ini harus dijelaskan oleh Peratin setempat,” tegasnya menutup pembicaraan.
Fakta di Lapangan Berbeda dari Pernyataan Pihak BUMDes
Sebelumnya, dalam pemberitaan di salah satu media online, Ketua BUMDes Pekon Sukajadi, Dharmawan, menyebut bahwa program budidaya ikan nila dijalankan dengan konsep pemberdayaan dan keberlanjutan.
“Kami tidak hanya ingin menghasilkan keuntungan jangka pendek, tetapi juga membangun sistem usaha yang berkelanjutan. Kami libatkan masyarakat agar bisa belajar dan menikmati hasil dari program ini,” ujar Dharmawan dalam keterangan di media tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan perangkat pekon serta kelompok masyarakat.
Namun, hasil penelusuran tim Liputankeprinews.com di lapangan justru menemukan sejumlah kejanggalan. Berdasarkan informasi dari warga dan sumber terpercaya, Ketua BUMDes tidak hadir saat panen ikan nila pada 23 Oktober 2025.
Keterangan ini diperkuat oleh salah satu warga yang menjadi narasumber media kami. Bahkan, saat tim mencoba menemui bendahara BUMDes, yang bersangkutan juga tidak dapat dijumpai.
Upaya konfirmasi berlanjut ke kediaman Ketua BUMDes, Dharmawan, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dari penuturan istrinya, diketahui bahwa Dharmawan sudah sekitar 20 hari berada di luar daerah, dan bahkan tidak aktif dalam kegiatan BUMDes selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Masih berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian menelusuri lokasi kolam ikan yang menjadi tempat panen, yang diketahui dikelola oleh seseorang bernama Nawi. Saat dikunjungi, Nawi tidak berada di tempat, dan hanya istrinya yang menemui awak media.
Hingga berita ini diturunkan, Liputankeprinews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Peratin Pekon Sukajadi, guna memastikan kebenaran informasi seputar pengelolaan BUMDes Pekon Sukajadi.
---
(S.Yanto).

Posting Komentar