Sekjen DPP LSM GNRI Kritik Instruksi Wali Kota Bekasi Soal Pelaporan Infrastruktur via Instagram

Table of Contents
Kota Bekasi, Liputankeprinews.com — Instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang meminta masyarakat melaporkan persoalan infrastruktur melalui akun Instagram pribadinya, menuai kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI).

Sekretaris Jenderal DPP GNRI, Julius Chandra, menilai arahan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme birokrasi pemerintahan daerah dan justru mengabaikan fungsi dinas-dinas teknis yang seharusnya menangani pengaduan publik.

Menurut Julius, kebijakan meminta warga menyampaikan aduan lewat media sosial pribadi kepala daerah hanya akan membingungkan warga dan berpotensi tidak tertangani secara profesional.

“Kalau semua aduan masyarakat harus melalui akun Instagram, untuk apa ada dinas-dinas terkait? Janganlah melakukan pembodohan publik dan pencitraan hanya demi menambah jumlah pengikut di media sosial pribadi,” tegas Julius saat ditemui di Kota Bekasi, Jumat (28/11/2025).


Laporan Kondisi Rumah Hampir Roboh Tak Kunjung Direspons

Julius juga menunjukkan bukti pesan Instagram yang ia kirim kepada Wali Kota Bekasi pada Senin (25/11/2025) terkait laporan kondisi sebuah rumah warga di Kayuringin Jaya yang nyaris roboh. Hingga Jumat (28/11/2025) pesan tersebut belum mendapat respons.

Ia menilai hal itu memperlihatkan bahwa mekanisme pelaporan melalui Instagram pribadi tidak efektif dan tidak dapat dijadikan dasar penanganan masalah infrastruktur.

“Saya sudah melaporkan sejak Senin terkait rumah warga Kayuringin Jaya yang hampir roboh, namun sampai hari ini tidak ada respons. Jadi Wali Kota jangan hanya bicara. Kalau benar ingin mengakomodasi keluhan warga, lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.


Minta Hentikan Pencitraan dan Fokus Kerja

Julius mendesak Wali Kota Bekasi untuk menghentikan segala bentuk pencitraan di media sosial dan kembali fokus pada implementasi program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar slogan ‘Bekasi Keren’ tidak hanya menjadi jargon promosi, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Stop omong kosong, stop pencitraan, dan wujudkan program Bekasi Keren yang selama ini dikampanyekan,” tutup Julius.

---

(SW).

Posting Komentar