Sekjen DPD LSM Prabhu Desak BBWSC Lakukan Audit Lapangan Proyek P3-TGAI di Karangsetia

Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com —
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kampung Pule RT 02/03, Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis atau bestek.

Hasil peninjauan LSM Prabhu Indonesia Jaya bersama awak media di lokasi menunjukkan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan. Pada bagian dasar pasangan batu, terlihat tidak menggunakan lantai kerja (lantai dasar), sementara di beberapa titik masih tampak genangan air di sela-sela susunan batu. Selain itu, tidak ditemukan adanya cerucuk bambu sebagai penahan dasar saluran, dan para pekerja juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (K3) saat bekerja.

Seorang pekerja di lapangan berinisial M menyebutkan, panjang total saluran mencapai sekitar 350 meter di kedua sisi. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait kesesuaian pekerjaan dengan gambar teknis.

Sementara itu, Ketua Kelompok P3A Setia Asih Satu saat dikonfirmasi mengklaim bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan gambar dan petunjuk pendamping lapangan. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, meminta Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) selaku penanggung jawab teknis untuk segera melakukan audit menyeluruh ke lokasi proyek.

“Kami menduga ada penyimpangan teknis dalam pelaksanaan proyek ini. Pemerintah harus tegas melakukan pemeriksaan karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan petani,” tegas Ujang HS, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, lemahnya pengawasan di lapangan berpotensi membuka peluang terjadinya praktik asal-asalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur irigasi. Jika tidak segera dievaluasi, kualitas bangunan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan justru merugikan petani yang sangat bergantung pada ketersediaan air untuk lahan pertanian mereka.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak BBWSC segera turun tangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar konstruksi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ujang mengingatkan bahwa program P3-TGAI sejatinya dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian melalui perbaikan jaringan irigasi. Namun, apabila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai perencanaan teknis, maka manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat.

“Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, program yang seharusnya berpihak pada petani justru menjadi beban dan menimbulkan kerugian negara,” tandasnya.



(SW).

Posting Komentar