Polemik Bulangita Makin Pekat: Polres Pohuwato Dinilai Mandul, AKPERSI Siap Geruduk Mabes Polri

Table of Contents
Pohuwato, Liputankeprinews.com — Polemik kasus kematian dua warga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian menjadi sorotan publik. Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menetapkan pemilik lokasi tambang sebagai tersangka, meski peristiwa tragis itu telah berlalu lebih dari sepekan.

Dua warga Pohuwato dilaporkan meninggal dunia di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun, lambannya langkah hukum yang diambil oleh Polres Pohuwato menimbulkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

Nama Ferdi Mardain kembali mencuat dan disebut-sebut sebagai poros transaksi gelap yang berujung pada dugaan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban. Publik menilai, hal ini menjadi alasan mengapa keluarga korban menandatangani “surat tidak keberatan” serta menolak proses autopsi.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah pernyataan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, pada aksi damai Selasa (4/11/2025). Di hadapan massa, ia menyebut bahwa keluarga korban telah membuat pernyataan tidak keberatan atas peristiwa tersebut, sembari menunjukkan sejumlah dokumen.

Namun secara hukum, pernyataan keluarga tidak serta merta menghapus unsur pidana. Kasus kematian akibat kelalaian, kejahatan lingkungan, maupun aktivitas ilegal yang menimbulkan korban jiwa tetap merupakan ranah hukum publik yang wajib diproses sesuai undang-undang.


AKPERSI Angkat Suara: “Hukum Jangan Mandul di Pohuwato”

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke tingkat pusat.

Kasus ini tidak boleh berhenti di Pohuwato. Ada indikasi kuat bahwa penegakan hukum di sana stagnan. Kami telah melaporkan hal ini secara resmi kepada DPP AKPERSI dalam forum Rakernas virtual pada Rabu malam (5/11),” ujar Imran.


Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Pohuwato mulai menipis akibat minimnya ketegasan. Bahkan, masyarakat kini lebih menaruh kepercayaan terhadap Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, yang dinilai profesional dan tegas dalam menindak aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


Ketua Umum AKPERSI: “Nyawa Manusia Tidak Bisa Diganti Rupiah”

Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menegaskan sikap tegas organisasi dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun, terlebih ketika menyangkut hilangnya nyawa manusia.

“Yang meninggal itu bukan angka. Yang meninggal manusia,” tegas Rino.

Jika hukum bisa ditundukkan oleh selembar surat dan segepok uang, itu bukan lagi penegakan hukum — itu degradasi hukum,” lanjutnya.


Rino menyatakan, pihaknya terus memantau seluruh perkembangan investigasi di lapangan melalui jaringan jurnalis AKPERSI di Gorontalo. Ia juga menyebut adanya indikasi pembiaran oleh aparat di tingkat Polres maupun Polda.

Dari hasil investigasi, ada dugaan kuat aparat penegak hukum di tingkat Polres dan Polda seolah menutup mata. Bahkan tercium indikasi adanya perlindungan terhadap pengusaha tambang ilegal, sementara pelaku lapangan dibiarkan,” ungkapnya.



Lebih lanjut, AKPERSI kini tengah menghimpun data dan bukti pendukung untuk diserahkan secara resmi ke Mabes Polri.

“Kami akan meminta Mabes Polri menurunkan tim investigasi khusus. Nyawa manusia tidak bisa diganti dengan rupiah. Harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas dan transparan,” tegas Rino.

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Imran Uno bersama Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono 

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Kasus Bulangita kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Provinsi Gorontalo. Publik berharap keadilan tidak berhenti di meja negosiasi. Jika benar ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, aparat harus bertindak tanpa pandang bulu.

Sebagai wadah jurnalis dan pemerhati keadilan sosial, AKPERSI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat.

“Kami siap speak up dan mengawal proses ini sampai ke Mabes Polri. Keadilan untuk masyarakat tidak boleh dibungkam,” tutup Rino.



---

📰 AKPERSI

Posting Komentar