Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum, Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Table of Contents
Batam, LiputanKepriNews.com —
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, dan Regional CEO I/Sumatera 1 PT Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, yang berlangsung di Hotel Aston Batam – Orchad Meeting Room Lt. 1, Kamis (6/11/2025).
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Negeri Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna. Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua institusi, menandai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola, integritas, serta kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pelayanan publik.
Dorong Efektivitas Penanganan Hukum dan Tata Kelola yang Baik
Perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh pihak Bank Mandiri.
Ruang lingkup kerja sama mencakup:
Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN),
Pertimbangan Hukum melalui Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO),
Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA),
Audit Hukum (Legal Audit), serta
Tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu dalam menjaga kepentingan negara.
Bank Mandiri: Kolaborasi Ini Cerminkan Semangat Membangun Negeri
Dalam sambutannya, RCEO Region I/Sumatera 1 PT Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri dan seluruh Kejari di wilayah Kepulauan Riau atas kepercayaan dan dukungan dalam membangun sinergi kelembagaan.
“Sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menghadirkan solusi keuangan yang inovatif. Bagi kami, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan semangat Bersama Membangun Negeri,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga, sekaligus memperluas dampak positif bagi masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efisien, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama,” tambahnya.
Kejati Kepri: Bentuk Nyata Komitmen untuk Good Governance
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan BUMN dalam memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kepastian hukum.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan atau kekayaan negara,” tegas Devy Sudarso.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi yang luas, tidak hanya pada bidang penuntutan pidana, tetapi juga di ranah perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kejaksaan dapat bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk mendampingi instansi dalam menghadapi potensi sengketa hukum maupun memberikan masukan guna mitigasi risiko hukum,” ujarnya.
Sinergi untuk Kepastian Hukum dan Keberlanjutan Usaha
Kerja sama antara Kejati Kepri dan Bank Mandiri ini diharapkan mampu memperkuat upaya penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.
Dengan peran aktif Jaksa Pengacara Negara dan dukungan lembaga keuangan nasional, langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.
---
(P.Pinang).
Posting Komentar