Perbaiki Jalan Meski Kasus Lahan Masuk Tahap Kasasi

Table of Contents
Karimun, Liputankeprinews.com — Warga yang bermukim di Jalan Poros Bukit Cincin, RT 3 RW 3, kembali menggelar gotong royong rutin pada Minggu pagi untuk melakukan perbaikan jalan dan membersihkan lingkungan pemukiman mereka. Kegiatan ini sudah menjadi agenda tetap masyarakat setempat setiap akhir pekan.

Aktivitas gotong royong dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait sengketa lahan antara warga dan PT Karimun Sejahtera Propertindo (PT KSP). Saat ini, pihak penggugat (PT KSP) tercatat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Tanjungpinang mengabulkan upaya banding warga dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Karimun yang sempat memenangkan PT KSP.

Meski proses hukum masih bergulir, warga tetap menunjukkan komitmen untuk merawat lahan yang mereka kelola sejak tahun 1996.

“Alhamdulillah, ini sudah menjadi komitmen kami. Lahan yang kami kelola sejak 1996 ingin kami jadikan pemukiman yang baik. Sekarang sudah ada musholla, listrik PLN juga sudah masuk. Ke depan kami merencanakan pembangunan Posyandu dan TPQ, InsyaAllah,” ujar salah satu warga, Emanuel.

Terkait upaya kasasi yang diajukan PT KSP, Emanuel menyatakan warga tetap optimistis dan percaya pada proses hukum.

“InsyaAllah kami tetap optimis. Kami yakin para Hakim Mahkamah Agung adalah wakil Tuhan yang menjunjung tinggi keadilan. Kami berdoa agar mereka tetap diberikan keteguhan hati dalam memutus perkara ini,” ungkapnya penuh harap.

Diketahui, PT KSP menggugat warga atas lahan seluas 44,2 hektare yang telah dikelola lebih dari 400 kepala keluarga sejak 1996. Warga bertahan karena merasa memiliki penguasaan fisik dan itikad baik dalam mengelola lahan, sementara mereka menduga pihak penggugat memperoleh sertifikat HGB berdasarkan dokumen SKGR yang dipersoalkan keabsahannya.

Publik kini menantikan putusan akhir Mahkamah Agung: apakah keadilan akan memihak masyarakat yang telah puluhan tahun menetap, atau sebaliknya?


---

(Hn/Samsul).

Posting Komentar