KPK Kembali Panaskan Riau, Masyarakat Apresiasi dan Ingatkan: Jangan Terhenti di Situ Saja
Table of Contents
Riau – Liputankeprinews.com
Provinsi Riau kembali diguncang kabar hangat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret orang nomor satu di Riau. Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan luas di berbagai kalangan.
OTT tersebut diketahui bermula dari kegiatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yang berlokasi di Pekanbaru, pada Senin (3/11/2025). Langkah KPK ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau, agar tidak bermain-main dengan kekuasaan dan kewenangan.
Salah seorang warga Bengkalis, M. Fachrorozi alias Egem, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan tegas KPK. Ia menilai, tindakan tersebut menjadi sinyal positif bagi masyarakat yang selama ini haus akan penegakan hukum yang adil.
“Kita tentu mengapresiasi kerja bagus KPK di Riau. Tapi harapan masyarakat jelas: jangan tebang pilih. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan sudah terlalu sering terjadi, dan ini bukan hal baru. Sayangnya, di era sekarang, praktik seperti itu sudah menjadi ‘selera’ banyak pemimpin,” ujar Fachrorozi, yang dikenal sebagai aktivis muda kritis di masanya.
Ia juga menyoroti situasi di daerah asalnya, Kabupaten Bengkalis, yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kalau bicara soal fenomena kekuasaan di Bengkalis, masyarakat pasti paham betul. Ada dominasi yang sangat kuat, bahkan terkesan absolut. Apalagi suami dari Bupati Bengkalis saat ini, Kasmarni — yakni Amril Mukminin — juga pernah menjabat bupati dan sempat menjadi pesakitan KPK. Jadi, ini bukan hal baru,” lanjutnya.
Fachrorozi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi dibuat bingung dengan analisis atau spekulasi politik yang berlebihan. Ia hanya berharap agar KPK tetap konsisten, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dalam menjalankan tugasnya.
“Penetapan status hukum terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya kita serahkan sepenuhnya pada KPK. Yang penting, jangan ada tarik ulur dan jangan berhenti di satu kasus saja. Semua kepala daerah yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum harus mendapat perhatian yang sama,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan khusus kepada KPK agar langkah pemberantasan korupsi di Riau tidak berhenti pada level provinsi.
“Setelah ini, kami harap KPK juga menyoroti Kabupaten Bengkalis. Selain karena riwayat kepemimpinan sebelumnya, sekarang pun kekuasaan politik di sana terbilang sangat dominan — baik di eksekutif maupun legislatif. Kondisi seperti ini rawan penyalahgunaan anggaran dan kekuasaan. Jadi, mohon jadi atensi serius bagi KPK dan aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya.
---
(Aman/Samsul).
Posting Komentar