Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Pimpin Aksi GASPOLL: Tegaskan Pemkab Harus Carikan Solusi IPR bagi Penambang Pohuwato
Table of Contents
Pohuwato, Liputankeprinews.com — Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, memimpin langsung aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASPOLL) di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (4/11/2025).
Aksi tersebut menyoroti persoalan pertambangan rakyat di Pohuwato dan mendesak pemerintah daerah agar segera memberikan solusi konkret terkait perizinan tambang rakyat (IPR) bagi masyarakat penambang lokal.
Dalam orasinya, Imran Uno yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan Ketua DPD Aliansi Komunitas Pejuang Rakyat Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong pemerintah daerah agar berpihak kepada rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari tambang.
“Hari ini saya terpanggil bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau mencari kesalahan pihak mana pun—apalagi bermusuhan dengan penambang rakyat Pohuwato. Saya berdiri di sini untuk meminta dan menegaskan kepada Pemkab Pohuwato agar mencarikan solusi percepatan dalam pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas Imran Uno di tengah massa aksi.
Aksi damai yang juga diikuti oleh sejumlah ormas dan komunitas masyarakat tambang ini berjalan tertib dan penuh semangat.
Selain Ketua DPD AKPERSI, hadir pula Soni Samoe, Ketua sekaligus pendiri Laskar Bela Rakyat (LABRAK), yang turut menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap penderitaan penambang lokal.
Melalui aksi ini, GASPOLL menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Mendesak transparansi hukum terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang di lokasi PETI Pohuwato, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum pelaku penarikan “atensi” atau pungutan liar terhadap penambang rakyat.
3. Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan serta menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan “atensi” di wilayah pertambangan.
4. Meminta Polda Gorontalo untuk menghentikan proses hukum terhadap warga Pohuwato yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan di area perusahaan tambang.
5. Mendorong Gubernur Gorontalo agar mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) demi memberikan kepastian hukum bagi para penambang lokal.
Imran Uno menegaskan, keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama.
“Masyarakat Pohuwato sudah lama menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Jangan biarkan mereka terus berada dalam ketidakpastian hukum. Pemerintah harus hadir dan berpihak,” pungkasnya.
Aksi yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato ini berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi berharap, tuntutan yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
---
(Rilis Resmi DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo)
(Redaksi).
Posting Komentar