Kerusuhan Pecah di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Diduga Dipicu Pemukulan oleh Kalapas

Table of Contents
Tanjungpinang, Liputankeprinews.com – Kerusuhan kembali mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (7/11/2025) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu oleh tindakan pemukulan terhadap salah seorang narapidana oleh Kepala Lapas, Porman Siregar.

Informasi yang dihimpun Liputankeprinews.com dari sumber internal menyebutkan, keributan berawal saat pihak Lapas melakukan razia atau inspeksi mendadak (sidak) di salah satu blok sekitar pukul 07.10 WIB.

“Saat sidak, petugas menemukan sebuah telepon genggam (HP). Ketika ditanya siapa pemiliknya, tak ada napi yang mengaku. Hal itu memancing amarah Kalapas hingga salah satu napi berinisial Z dibawa keluar dari blok dan dipukul di depan penghuni lain,” ungkap sumber terpercaya kepada Liputankeprinews.com.

Tindakan itu memicu kemarahan sesama narapidana. “Melihat rekannya diperlakukan kasar, napi lain langsung bereaksi dan suasana di dalam Lapas pun memanas. Kericuhan menjalar ke seluruh blok,” tambahnya.

Masih dari keterangan sumber, Kalapas Porman Siregar disebut kerap bersikap arogan, memaki, bahkan melakukan tindakan kasar terhadap warga binaan tanpa alasan jelas. “Sudah sering terjadi, tapi kali ini napi tidak tinggal diam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahnaldi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh redaksi belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Situasi terakhir di dalam Lapas masih dipantau aparat keamanan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang potret buram pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Jika benar terjadi tindak kekerasan oleh pejabat Lapas, maka hal ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan di bawah Kemenkumham RI.

Liputankeprinews.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk memastikan apakah tindakan Kalapas tersebut telah dilaporkan secara resmi ke instansi berwenang.


---


(Mitra Redaksi).

Posting Komentar