Kantor Camat Kecamatan Posek Dinilai Tidak Berfungsi, Warga Pertanyakan Komitmen Pelayanan Publik

Table of Contents
Lingga, Liputankeprinews.com — Keluhan masyarakat Kecamatan Posek semakin menguat dalam beberapa bulan terakhir. Warga menilai Kantor Camat Posek tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena aktivitas pelayanan publik hampir tidak terlihat berjalan normal. Kantor yang seharusnya menjadi pusat penyelenggaraan administrasi pemerintahan tingkat kecamatan itu justru tampak sepi, bahkan pada hari kerja.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa jam pelayanan tidak jelas, pegawai sering tidak berada di kantor, hingga membuat berbagai urusan administrasi terpaksa tertunda tanpa kepastian. Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang memerlukan dokumen seperti surat keterangan domisili, pengantar administrasi desa, hingga layanan koordinasi lintas instansi.

“Kadang kami datang, tapi kantornya sepi. Tidak ada kepastian kapan buka dan kapan pegawai ada di tempat,” keluh salah seorang warga.



Lebih memprihatinkan lagi, beberapa warga mengaku harus menempuh perjalanan ke kecamatan lain atau menunggu berhari-hari hanya untuk memastikan apakah pelayanan dibuka atau tidak. Situasi ini dianggap merugikan masyarakat, mengingat posisi kecamatan memiliki peran vital sebagai garda terdepan pemerintahan daerah.

Di media sosial, keluhan publik semakin ramai. Warga mempertanyakan:

“Untuk apa ada kantor camat kalau tidak melayani?”

“Mengapa pegawai tidak disiplin, dan siapa yang bertanggung jawab atas pelayanan yang amburadul ini?”


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Posek terkait minimnya aktivitas pelayanan. Transparansi dan penjelasan dari pejabat setempat dinilai sangat kurang, padahal masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan dapat diakses sesuai jam kerja pemerintah.

Masyarakat Kecamatan Posek berharap adanya evaluasi menyeluruh, peningkatan kedisiplinan aparatur, dan perbaikan manajemen pelayanan di kantor kecamatan. Kantor camat, tegas warga, tidak boleh hanya menjadi bangunan tanpa fungsi, melainkan harus benar-benar hadir sebagai pusat pelayanan publik yang melayani kebutuhan masyarakat.

Liputankeprinews.com akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Kecamatan Posek untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kondisi ini.


---

(Zuel).

Posting Komentar