ESDM Beri Angin Segar, DPRD Kepri Janji Percepat Legalitas Tambang Timah Rakyat di Lingga

Table of Contents
Tanjungpinang, Liputankeprinews.com — Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga, pada Jum'at (14/11/2025) di ruang rapat Komisi III DPRD Kepri.

RDP ini digelar untuk membahas persoalan aktivitas tambang timah rakyat di Kabupaten Lingga yang hingga kini masih terhenti akibat kendala perizinan dan penertiban lapangan.

DPRD Kepri Siap Jadi Jembatan Aspirasi Penambang

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menegaskan komitmen pihaknya untuk berperan aktif menjembatani komunikasi antara penambang, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum.

“Kami memahami bahwa masyarakat menggantungkan hidup dari kegiatan tambang rakyat. DPRD akan mendorong koordinasi dengan Kementerian ESDM, Gubernur Kepri, dan aparat penegak hukum agar ada solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Teddy.


Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus pembinaan yang jelas agar penambang rakyat tidak terus menerus berada dalam posisi sulit.

F-PETIR Minta Kepastian Hukum dan Percepatan Izin WPR

Ketua F-PETIR Lingga, Tengku Nazwar, dalam kesempatan itu meminta pemerintah memberikan kejelasan status hukum bagi penambang kecil agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman.

“Kami hanya ingin bekerja secara legal dan tenang. Kalau ada aturan, kami siap mengikuti. Tapi tolong difasilitasi supaya kami tidak selalu dianggap melanggar,” katanya.


Nazwar juga menyampaikan kondisi masyarakat yang semakin memprihatinkan. Sekitar 40 persen warga di Kabupaten Lingga menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Namun aktivitas tersebut kini terhenti total sehingga banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat dipercepat agar masyarakat bisa kembali bekerja,” tegasnya.



DPRD Diminta Dorong ESDM Kepri Permudah Mekanisme Perizinan

Forum penambang turut meminta dukungan DPRD Kepri untuk menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri guna membahas mekanisme perizinan dan pengawasan yang lebih berpihak pada masyarakat kecil.

Komisi III Akan Tindaklanjuti Melalui Rapat Lintas Lembaga

Di penghujung pertemuan, Komisi III DPRD Kepri menyepakati langkah tindak lanjut berupa rapat koordinasi lintas lembaga, melibatkan Pemprov Kepri, Dinas ESDM, serta aparat terkait.

Kita ingin kegiatan tambang rakyat tetap berjalan, tapi juga sesuai aturan. Prinsipnya, masyarakat sejahtera dan lingkungan tetap terjaga,” tutup Teddy Jun Askara.


RDP ini diharapkan menjadi awal penyusunan langkah konkret dalam menata dan melegalisasi kegiatan tambang rakyat di Kabupaten Lingga agar berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi kepastian ekonomi bagi masyarakat.


---


(RJS/Sekretaris DPC AKPERSI Lingga).

Posting Komentar