DPD AKPERSI Sulut Apresiasi Gubernur atas Respons Cepat Tangani Persoalan Lahan Desa Pulisan dan Kinunang
Table of Contents
Manado, Liputankeprinews.com — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sulawesi Utara bersama masyarakat Desa Pulisan dan Desa Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Julius Selvanus, SE., atas langkah cepat dan kepedulian beliau dalam merespons laporan masyarakat terkait sengketa lahan yang diduga dikelola oleh perusahaan MPRD tanpa persetujuan warga.
Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA., mengungkapkan bahwa tindakan sigap Gubernur menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan kejelasan status lahan mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara atas perhatian dan respon cepat beliau. Tanpa perlu turun ke jalan untuk aksi demonstrasi, Bapak Gubernur langsung memberi perhatian penuh dan membantu menyuarakan hak masyarakat Desa Pulisan dan Kinunang,” ujar Tetty Mangolo.
Konflik Lahan yang Berlarut, Warga Berharap Kepastian
Permasalahan lahan di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga menilai perusahaan MPRD mengelola lahan tanpa izin dari pemilik hak, sementara masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan disebut telah berakhir namun tetap berupaya memperpanjang pengelolaan.
Situasi ini menimbulkan keresahan dan tuntutan masyarakat untuk memperoleh kembali kepastian atas hak lahan mereka sesuai ketentuan hukum.
Apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut
DPD AKPERSI Sulut juga memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut yang sejak tahun 2019 telah melakukan pendampingan, pengecekan lapangan, serta serangkaian upaya administratif untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berharap proses penyelesaian ini berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dukungan Bapak Gubernur sangat berarti, dan kami percaya beliau akan terus mengawal hingga permasalahan ini betul-betul tuntas,” tambah Tetty.
Harapan Masyarakat untuk Perlindungan Hak Atas Lahan
Masyarakat Desa Pulisan dan Kinunang menyambut baik perhatian pemerintah provinsi. Warga berharap pemerintah dapat mengawal proses ini hingga hak-hak mereka dipulihkan sesuai peraturan yang berlaku.
DPD AKPERSI Sulut menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers merupakan kunci bagi penyelesaian konflik lahan yang berkeadilan.
Dengan langkah cepat pemerintah provinsi, organisasi ini optimistis kasus lahan Pulisan–Kinunang dapat menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang melindungi hak masyarakat dan menjunjung prinsip keadilan di Sulawesi Utara.
---
(DPD AKPERSI Sulut/Redaksi).
Posting Komentar