Diduga Pekerjaan P3A Setia Asih Satu Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Sekjen LSM Prabhu Pertanyakan Fungsi Pengawas

Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com –
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A–TGAI) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum kembali menjadi sorotan publik. Program yang sejatinya bertujuan memperbaiki dan membangun jaringan irigasi secara partisipatif dengan melibatkan kelompok tani, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan teknis di lapangan.

Salah satu temuan muncul pada kegiatan P3A–TGAI di Kelompok P3A Setia Asih Satu, Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dengan pagu anggaran senilai Rp195 juta. Berdasarkan hasil pantauan tim media dan LSM, pekerjaan di lapangan diduga tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

Di lokasi terlihat sejumlah kejanggalan, antara lain galian pondasi yang tidak sesuai bestek, serta penggunaan material berkualitas rendah seperti pasir dan batu yang tidak layak untuk konstruksi irigasi. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga tampak dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspek teknis dan keselamatan kerja.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana kegiatan belum membuahkan hasil. Saat awak media beberapa kali mendatangi lokasi, penanggung jawab proyek tidak berada di tempat.

Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak BBWS Citarum juga menjadi perhatian. Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) disebut jarang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap ketahanan konstruksi dan fungsi irigasi dalam jangka panjang, mengingat kualitas pekerjaan menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian warga.

Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, yang turut meninjau lokasi mengatakan, pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.

“Kami melihat di lokasi, tidak tampak adanya cerucuk bambu sebagai penguat, batu muka depan pun nyaris tidak terlihat. Pekerjaan dilakukan tanpa lantai kerja, galian sepatu pun terkesan asal, bahkan kondisi masih tergenang air. Lebih parahnya, keselamatan kerja (K3) pun diabaikan,” ujarnya kepada Liputankeprinews.com.

Ujang menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada instansi terkait agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program P3A–TGAI di wilayah Bekasi, sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan pihak ketiga (pemborong) yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan swakelola oleh kelompok tani.

“Program P3A–TGAI ini seharusnya dikerjakan langsung oleh kelompok masyarakat petani, bukan oleh pihak ketiga. Kalau benar ada keterlibatan pemborong, maka itu sudah menyalahi mekanisme dan semangat pemberdayaan masyarakat yang diusung pemerintah,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait di lingkungan BBWS Citarum.


---


(SW).

Posting Komentar