Dedison Jupray, S.H. Pimpin Pendaftaran DPD AKPERSI Kaltim ke Kesbangpol

Table of Contents
Wujud Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pers di Daerah

Samarinda, Liputankeprinews.com —
Langkah penting kembali diambil oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Seluruh Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kalimantan Timur. Pada Kamis (6/11/2025), pengurus resmi mendaftarkan keberadaan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Pendaftaran dilakukan langsung oleh Ketua DPD AKPERSI Kaltim Dedison Jupray, S.H., didampingi Sekretaris Marihot Moses Silitonga, S.H., dan Bendahara Syamsul Bahri, S.T.. Berkas pendaftaran diterima secara resmi oleh Plt. Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Tri Admaji, di ruang kerjanya, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kesbangpol, khususnya kepada Bapak Tri Admaji yang telah menerima dan memproses berkas pendaftaran kami. Semoga ke depan AKPERSI dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam bidang pers dan informasi publik,” ujar Dedison Jupray, usai menyerahkan berkas.



Dedison menegaskan, langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi pers untuk memastikan keberadaannya diakui secara hukum dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ini bagian dari komitmen kami agar AKPERSI Kaltim bekerja berdasarkan AD/ART serta visi besar organisasi, yaitu membangun jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional,” tambahnya.



Sebagai organisasi yang menaungi para insan pers, AKPERSI Kaltim menargetkan berbagai program peningkatan kapasitas anggota. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Diklat Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan difasilitasi langsung oleh DPP AKPERSI Pusat.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi wartawan agar tetap bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan regulasi pers nasional, sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar keempat demokrasi di daerah.

Selain itu, AKPERSI Kaltim juga berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam membangun ekosistem media yang sehat, konstruktif, dan berorientasi pada pembangunan daerah.

“Kami ingin AKPERSI tidak hanya menjadi wadah profesi, tapi juga mitra strategis bagi semua pihak dalam membangun kesadaran informasi publik yang cerdas dan berimbang,” ungkap Dedison.


Saat ini, DPD AKPERSI Kaltim tengah menunggu hasil verifikasi administrasi dari Kesbangpol hingga diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dedison berharap, langkah ini menjadi contoh bagi DPD AKPERSI di provinsi lain agar segera menuntaskan legalitas kelembagaannya masing-masing.

DPD AKPERSI Kalimantan Timur yang berkantor di Jalan Abdul Mutalib, Gang Kutai No. 39, RT 4, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, bertekad menjadi wadah profesional bagi keluarga besar insan pers di Kalimantan Timur — berintegritas, bermutu, dan bersinergi untuk pembangunan daerah dan kemajuan pers nasional.


---


(AKPERSI Kaltim)

Posting Komentar