Warga Keluhkan Proyek Pemagaran Lapangan Bola di Muara Gembong, Diduga Asal Jadi

Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com — Sejumlah warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kualitas pekerjaan proyek pemagaran lapangan sepak bola yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025 itu disebut tidak mencerminkan standar pengerjaan yang baik dan layak.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (14/10/2025), tampak beberapa bagian pagar terlihat tidak rapi. Sambungan las besi tampak asal jadi, sementara sebagian struktur pagar terlihat miring dan amburadul. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan warga yang semula berharap fasilitas olahraga di desa mereka dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tahan lama.

Lasan besinya tidak rapi, seperti tidak dikerjakan dengan serius. Padahal ini proyek pemerintah yang anggarannya besar,” ungkap salah satu warga kepada Liputankeprinews.com.



Diketahui, proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Prasarana Olahraga melalui program Penataan Stadion Mini Muara Gembong. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Trikarya Angkola Sejahtera dengan Nomor SPK:000.32/6623/SPK/Disbudpora.7/2025, senilai Rp777.674.000 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 30 Juli hingga 27 Oktober 2025. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) LSM Prabhu Indonesia Jaya Muara Gembong, Saaman Odoy, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan rendahnya mutu pekerjaan proyek tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika benar pekerjaan ini dikerjakan secara asal. Kami mendesak pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaannya,” ujar Saaman.



Lebih lanjut, ia menegaskan agar pembayaran proyek ditunda apabila hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Ia juga mendorong agar kontraktor pelaksana diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kalau memang terbukti amburadul, kami minta PT Trikarya Angkola Sejahtera diblacklist. Ini harus jadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi proyek pemerintah yang dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.



Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti keluhan tersebut dan memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat. Mereka menilai pengawasan yang ketat dari dinas terkait penting agar dana publik benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi warga.


---


(SW).

Posting Komentar