Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Penutupan Server WiFi PT. FAMIKA di Gedung Serbaguna Karang Bahagia
Daftar Isi
Bekasi, Liputankeprinews.com — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mendesak pihak Kecamatan Karang Bahagia untuk segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan PT. Fajar Mitra Krida Abadi (FAMIKA), perusahaan penyedia layanan internet (server WiFi) yang beroperasi di Gedung Serbaguna milik pemerintah kecamatan, Rabu (22/10/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Ujang menilai bahwa keberadaan server milik PT. FAMIKA tersebut telah melanggar ketentuan, lantaran masih beroperasi meskipun sudah beberapa kali mendapat teguran, baik secara lisan maupun tertulis dari pihak Kecamatan. Namun, hingga kini perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan operasionalnya.
“Saya berharap pihak Kecamatan, khususnya Bapak Plt Camat dan Kasi Ekbang, bisa bersikap tegas. Kalau pihak pengelola server tetap membandel, segera tutup dan segel server itu. Ini sudah keterlaluan,” tegas Ujang.
Ia juga menilai sikap pengelola layanan WiFi tersebut tidak kooperatif dan terkesan arogan, terutama setelah pihak PT. FAMIKA mengirimkan surat balasan yang justru berisi permintaan perpanjangan waktu operasional hingga Maret 2026.
“Mereka malah membalas surat dengan permintaan perpanjangan waktu sampai Maret 2026. Ini seperti membalikkan logika — mereka yang salah, tapi malah ingin mengatur pemerintah daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ujang mengingatkan bahwa ketidaktegasan dari pihak Kecamatan Karang Bahagia dapat memunculkan kecurigaan publik terhadap adanya kemungkinan kepentingan tertentu di balik pembiaran aktivitas tersebut.
“Kalau tidak segera ditindak, bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka jika memang tidak ada kepentingan apa pun, tunjukkan dengan tindakan tegas ,tutup dan segel. Biar publik tahu bahwa pihak kecamatan tidak terlibat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Karang Bahagia belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan penutupan dan penyegelan server milik PT. FAMIKA di Gedung Serbaguna tersebut.
---
(SW).
Posting Komentar