Resmi Terdaftar di Kesbangpol, AKPERSI Sulut Siap Jalankan Tugas Sesuai Prosedur
Table of Contents
Manado, Liputankeprinews.com — Dengan penuh semangat dan kerja keras, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan surat keterangan terdaftar tersebut dilakukan pada Kamis (9/10/2025) di kantor Kesbangpol Sulut.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting bagi AKPERSI Sulut dalam memperkuat eksistensi organisasi dan mewujudkan insan pers yang berintegritas, profesional, dan bermartabat.
Dalam waktu dekat, DPD AKPERSI Sulut akan mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi, seperti pelatihan kecakapan jurnalistik, pendidikan dan pelatihan (diklat), serta uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh DPP AKPERSI Pusat. Selain itu, DPD AKPERSI Sulut juga akan membangun sinergitas dengan berbagai instansi pemerintah maupun lembaga lainnya, tetap berpedoman pada AD/ART organisasi.
Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA, menyampaikan bahwa langkah pendaftaran resmi ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami bersyukur AKPERSI Sulut kini telah resmi terdaftar di Kesbangpol. Ini menjadi dasar legalitas kami dalam bekerja dan berkontribusi di bidang pers. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Bapak Johnny A.A. Suak, SE., M.Si, serta PLH Bidang Ormas yang telah memproses dan menerbitkan surat laporan keberadaan ormas AKPERSI Sulut,” ujar Tetty.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota AKPERSI Sulut diwajibkan untuk menjaga koordinasi dan pelaporan kegiatan melalui grup resmi DPD AKPERSI Sulut dan DPP Pusat, baik dalam peliputan maupun kegiatan pendampingan di lapangan.
Tim AKPERSI Sulut yang hadir langsung mengambil surat resmi di kantor Kesbangpol antara lain:
1. Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA – Ketua DPD AKPERSI Sulut
2. Yoksan Salendah – Kadiv Investigasi AKPERSI Sulut
3. Agus Rombot, C.BJ., CPLA – Humas DPD AKPERSI Sulut
4. Cecillia Maria M. Muaya – Kadiv Komunikasi dan Informatika AKPERSI Sulut
Dengan terbitnya surat keterangan terdaftar ini, DPD AKPERSI Sulut berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan peran pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta terus memperkuat kehadiran DPC AKPERSI di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
---
Tim AKPERSI
Posting Komentar