Pernyataan RS Hastein Berubah, Ada Apa di Balik Kematian Ny. Mursiiti...?
Table of Contents
Karawang, Liputankeprinews.com – Dugaan malpraktik medis di tubuh RS Hastein Karawang semakin menyeruak ke permukaan. Kasus kematian Ny. Mursiiti (62), warga Kampung Pamahan RT 01/01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menyeret nama besar rumah sakit tersebut ke pusaran sorotan publik. Bukan hanya karena indikasi kelalaian medis yang fatal, tetapi juga karena munculnya kontradiksi pernyataan resmi dari pihak rumah sakit sendiri.
Pernyataan Berubah, Publik Bertanya
Setelah sempat bungkam, perwakilan RS Hastein Karawang akhirnya mendatangi rumah keluarga korban pada Selasa (13/10/2025). Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit mengakui bahwa tidak pernah ada edukasi atau penjelasan medis kepada keluarga pasien sebelum tindakan operasi dilakukan.
Namun ironisnya, ketika Ketua DPRD Kabupaten Karawang meminta keterangan resmi, pihak RS justru menyatakan hal yang berlawanan: bahwa edukasi kepada keluarga pasien telah diberikan.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan tanda tanya besar: mana yang benar, dan apa yang sebenarnya ingin disembunyikan?
Sidak DPRD Ungkap Ketidaksinkronan Fakta
Kebingungan publik makin memuncak setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Hastein di Rengasdengklok, pada Kamis (16/10/2025). Langkah itu diambil sebagai respons atas mencuatnya dugaan malpraktik yang menimpa almarhumah Ny. Mursiiti, yang meninggal dunia tak lama setelah menjalani operasi di rumah sakit tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin (Asep Ibe), menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mendengar langsung penjelasan dari pihak rumah sakit.
“Kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastein menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ujar Asep Ibe, dikutip dari NarasiKita.ID.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta RS Hastein menunjukkan bukti dokumentasi atau video edukasi kepada keluarga pasien sebelum pasien dipulangkan.
“Kami tanya apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif — rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya dijelaskan dengan detail sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.
Komisi IV DPRD juga mendorong agar pihak RS Hastein melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan manajemen pasien berisiko tinggi, demi mencegah kasus serupa terulang kembali.
AKPERSI Jabar: “Ada yang Disembunyikan dari Kasus Ini”
Sementara itu, DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat, yang sejak awal mengawal kasus ini, menilai perubahan pernyataan pihak rumah sakit sebagai indikasi ketidaktransparanan dan pelanggaran etik profesi medis.
Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa langkah RS Hastein Karawang terkesan tidak profesional dan berpotensi menyesatkan publik.
“Pernyataan yang berubah-ubah jelas tidak bisa dibiarkan. Kalau memang tidak ada edukasi kepada keluarga pasien, itu pelanggaran etik dan SOP rumah sakit. Tapi kalau mereka bilang sudah, kami minta bukti otentiknya — siapa yang diedukasi, kapan, dan dalam bentuk apa,” tegas Ahmad.
Menurut Ahmad, pihaknya telah melayangkan surat resmi bernomor 013/SAK/AKPERSI/VI/2025 kepada Bagian Humas RS Hastein Karawang untuk meminta audiensi dan klarifikasi langsung, terkait sejumlah poin penting, di antaranya:
1. Prosedur dan standar medis yang diterapkan terhadap pasien;
2. Alasan tindakan operasi serta lokasi sayatan dan pemasangan selang;
3. Kondisi luka besar di bagian perut dan area vital pasien;
4. Dugaan adanya kain kasa tertinggal di dalam tubuh pasien pascaoperasi;
5. Mekanisme pengawasan internal dan tanggung jawab etik rumah sakit.
“Kami mencium ada upaya untuk menutupi fakta. Publik berhak tahu kebenaran. Ini bukan sekadar kelalaian teknis — ini menyangkut integritas profesi dokter dan moralitas lembaga medis,” ujarnya menegaskan.
Ujian Integritas Dunia Medis Karawang
Kasus kematian Ny. Mursiiti bukan hanya membuka luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas dunia kesehatan di Karawang.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Karawang untuk memastikan proses investigasi berjalan terbuka, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, RS Hastein Karawang belum memberikan tanggapan resmi secara tertulis terhadap surat klarifikasi dari DPD AKPERSI Jabar maupun hasil sidak DPRD. Namun, tekanan publik semakin meningkat.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Bila ditemukan pelanggaran etik atau hukum, kami siap merekomendasikan langkah hukum lanjutan,” tutup Ahmad Syarifudin dengan nada tegas.
Lebih dari Sekadar Kasus
Kasus ini bukan sekadar peristiwa medis yang berujung tragis. Ia mencerminkan pertarungan antara kejujuran dan tanggung jawab moral di balik jas putih profesi kesehatan.
Masyarakat menunggu jawaban: apakah kebenaran akan diungkap, atau justru terkubur bersama nyawa yang telah pergi?
---
(SW).
Posting Komentar