Penarikan Uang Komite Berkedok Iuran di SDN 1 Pura Jaya, Wali Murid Keluhkan Beban
Table of Contents
Lampung Barat, Liputankeprinews.com – SD Negeri 1 Pura Jaya, yang berada di Pekon Pura Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, diduga melakukan penarikan uang kepada wali murid dengan dalih iuran komite sekolah. Iuran tersebut disebut-sebut sebagai hasil kesepakatan, dengan alasan untuk pembangunan fasilitas kamar mandi (WC) di sekolah.
Ketua Komite SDN 1 Pura Jaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya rapat komite yang memutuskan iuran sebesar Rp150 ribu per siswa.
“Benar, ada rapat komite, hasilnya disepakati iuran Rp150 ribu per siswa untuk pembangunan WC,” ujarnya singkat.
Namun, klarifikasi berbeda disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Pura Jaya, Rohayni, ketika dikonfirmasi oleh Liputankeprinews.com. Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut murni berasal dari pihak komite sekolah.
“Itu memang inisiatif Ketua Komite, bukan program sekolah. Pembangunan WC ini sudah lama menjadi kebutuhan karena kamar mandi untuk siswa memang kurang,” jelasnya melalui WhatsApp.
Dari hasil penelusuran, jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai lebih dari 200 orang. Jika setiap siswa dikenakan iuran Rp150 ribu, maka total dana yang terkumpul diperkirakan bisa mencapai puluhan juta rupiah. Angka ini dinilai fantastis untuk sekadar pembangunan fasilitas WC.
Padahal, sesuai aturan, komite sekolah seharusnya berfungsi memberikan pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan sekolah, mendukung penyelenggaraan pendidikan melalui pemikiran, tenaga, maupun finansial secara sukarela, serta mengawasi akuntabilitas program pendidikan. Komite juga berperan sebagai mediator antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah, bukan sekadar menarik iuran yang membebani wali murid.
Menyikapi persoalan ini, tim Liputankeprinews.com dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan LSM di Kabupaten Lampung Barat. Rencananya, persoalan ini akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
---
Bersambung .....
(S.Yanto).
Posting Komentar